Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Soang, Tukang Fitnah Kena Batunya

22 Agustus 2021   23:17 Diperbarui: 22 Agustus 2021   23:26 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi, foto Detik.com

"Waduh ngga bener ini, harus di kasih pelajaran", tegas Kancil.

Kancil segera membuka link berita burung emprit, berita itu di krop, bahasa manusianya di screenshot ,setelah itu Kelinci pamit.

Namun tak lama kemudian,  Kelinci memberitahu bahwa berita itu sudah menghilang. Untuk meyakinkan, Kancil membuka Link berita Burung Emprit. Benar saja, yang muncul adalah tampilan "404, Ops! That page cant be found".

Kancil ngga ngerti itu bahasa apa, tapi yang pasti berita itu sudah menghilang dari peredaran, atau lebih tepatnya sudah di hapus oleh burung emprit, bisa jadi atas permintaan Ngukmik.

Pikiran Kancil berkecamuk dengan menghilangnya berita itu, muncul praduga, Ngukmik ketakutan karena celotehnya tidak sesuai dengan fakta.

Kancil yang tak pernah ikut ikutan soal sampah, apalagi memonopoli, merasa dirinya di fitnah, nama baiknya di cemarkan Ngukmik di rimba raya dengan adanya berita tersebut.

"Ini sudah melanggar tata aturan rimba raya", gumam Kancil

Apalagi berita itu disebarkan di media daring.

"Berarti Sudah melanggar tata aturan husus yang disebut ETI", pikir Kancil kemudian.

Dengan adanya hasil screenshot,  Kelinci ahirnya melaporkan Ngukmik ke Aparat Penegak Aturan di Rimba Raya diantar Kucing dan Macan Tutul, . Kucing sebagai teman karib, bersedia mengantarkan Kelinci lantaran punya pikiran yang sama, yakni  adanya pelanggaran Aturan berupa Fitnah dan Pencemaran nama baik. Demikian pula Macan Tutul, di samping teman setia Kancil, Macan Tutul merupakan  penasehat yang faham betul tentang tata aturan yang berlaku di Rimba Raya.

Laporan adanya Fitnah dan Pencemaran nama baik sebagaimana di sebut dalam Aturan Husus ETI, sudah diterima Aparat Penegak Aturan. Saat ini sedang menunggu hasil Analisa apakah  memenuhi unsur unsur sebagaimana disebut dalam Aturan Husus ETI atau tidak. Jika memenuhi, maka tak dapat dihindari, Ngukmik akan diproses Aparat Penegak Aturan sebagai yang disangka melakukan pelanggaran Aturan ETI. Ngukmik  kini kena batunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun