Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menelusuri Jajak Kemiliteran Brigjend Ki Syam'un (3)

9 Juni 2018   00:42 Diperbarui: 9 Juni 2018   00:58 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brigjend. Ki Syam'un, pendiri Al-Khairiyah Citangkil, foto www.intelijen.co.id.

Ki Syam'un dan Gejolak Revolusi Sosial.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bisa dikatakan sebagai titik kulminasi dari rangkaian perjuangan Revolusi Nasional yang berhasil merubah suatu tatanan kenegaraan dari system kolonial menjadi system ketatanegaraan nasional. Pemerintah Indonoseia sebagai representasi bangsa yang secara resmi berhasil  mengambil alih kekuasaan dari penjajah, berupaya agar pelaksnaan ketatanegaraan nasional berjalan dengan baik di seluruh daerah.

Namun dalam kenyataannya, pada awal Kemerdekaan hampir di seluruh daerah terjadi gejolak. Penataan organisasi pemerintahan di daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak sepenuhnya di patuhi oleh daerah, banyak pejabat daerah yang diangkat pemerintah pusat, didaulat oleh rakyat, saran pemerintah agar di daerah di bentuk Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah yang untuk sementara berfungsi sebagai Lembaga legislative-pun banyak disalah gunakan sehingga kemudian muncul gerakan social  (masyarakat) yang mengarah pada terjadinya Revolusi Sosial di daerah yang menimbulkan kekacauan seolah olah daerah mempunyai sistem pemerintahan sendiri dan lepas dari kendali pemerintah pusat.

Munculnya Revolusi Sosial di daerah, dilatar belakangi oleh pemikiran para pejuang daerah bahwa Revolusi nasional yang telah mengambil alih kekuasaan dari penjajah, tidak ada artinya jika hanya merebut dan mengenyahkan kekuasaan asing belaka tanpa menghilangkan system atau tatanan lama, maka dari itu harus ada pembersihan para pejabat, pegawai pemerintahan yang sejak berabad abad menjadi tulang punggung pemerintah  penjajah dan banyak menghisap sendi sendi kehidupan ekonomi dan social  rakyat di daerah.

Demikian halnya di Banten, pada awal Kemerdekaan, terjadi gerakan social yang mengarah pada sistuasi kekacauan akibat munculnya berbagai  huru hara.  Gerakan di Banten ini banyak dimotori oleh kaum keagamaan (Islam) yang memang sejak abad sebelumnya  tumbuh subur sifat revolusionernya menentang penjajah. 

Berbarengan dengan itu, ada pula rasa pertentangan atau  kecumburuan yang bersifat kedaerahan dalam arti bahwa sejak lama para pejabat atau pegawai pemerintahan bukan diambil dari masyarakat Banten, tetapi lebih banyak dari Priyangan sehingga muncul kecemburuan akibat adanya ketimpangan baik secara ekonomi maupun social antara masyarakat Banten dengan orang orang priangan yang banyak menduduki jabatan. 

AH. Nasution menulis bahwa saat itu kondisi ekonomi social masyarakat Banten tidaklah memuaskan, jauh ketinggalan dari daerah yang ada di Jawa Barat. Kemakmuran suatu desa di Priyangan adalah suatu kemawahan kalau dibandingkan dengan kemiskinan disuatu desa di Banten. 

Apa yang dikatakan oleh AH Nasutian diatas, bisa digambarkan bahwa menjelang ahir tahun 1944 hingga pertengahan tahun 1945, rakyat kekurangan sandang pangan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, akibatnya muncul ketegangan social antara pejabat dengan rakyat. 

Peristiwa perampokan terhadap rumah camat Cinangka  tanggal 16 Agustus 1945  adalah buktinya. Saat itu masyarakat Cinangka mendatangi Camat untuk meminta sandang/pangan, namun camat tidak mau memberikan sehingga rakyat marah  dan malam harinya rumah camat di rampok, camat kemudian lari dan minta pertolongan. Tetapi rakyat justru semakin marah hingga ahirnya dalam sebuah penyerangan terhadap camat dan Wedana, wedana Anyer justru yang terbunuh, sedangkan yang lainnya berhasil lolos.

Revolusi Sosial di Banten pada awal Kemerdekaan ini bisa dirunut dari terjadinya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dengan jarak yang hanya 100 km dari Jakarta, Proklamasi ini sampai ke Banten sekitar tanggal 22 Agustus 1945 melalui kabar yang disampaikan kepada tokoh Banten seperti KH.Ahmad Chatib, Ki Sam'un dan Alimangku. Mendengar bahwa Indonesia telah merdeka dari kekuasaan penjajah, kaum pergerakan Banten segera melakukan aksi. Para pemuda segera menurunkan bendera Jepang di hotel Vos (sekarang Kodim Serang) dilanjutkan dengan penurunan bendera jepang di kantor kantor pemerintahan.

Melihat situasi yang demikian, para pejabat sipil jepang, kecuali militer Jepang banyak yang melarikan diri dari Banten termasuk Syucokan (Residen) Banten yaitu Yuki Yoshii dan menyerahkan jabatannya kepada Fuku Syucokan (Wakil Residen) Raden Tirtasuyatna yang berasal dari priyangan. Sedangkan Tirtasuyatna diangkat menjadi Residen oleh pemerintah pusat baru terlaksana pada tanggal 29 September 1945. 

Sementara itu,  pejabat sipil dan pegawai pamongpraja yang berasal dari priyangan banyak yang melarikan diri, hengkang dari Banten lantaran merasa hawatir menjadi sasaran kemarahan orang Banten yang sudah lama memendam rasa tidak senang terhadap para pejabat asal priyangan. Raden Tirtasuyatna yang baru diangkat menjadi Residen Banten-pun tak kuasa untuk bertahan di Banten hingga ahirnya ikut meninggalkan Banten.

Setelah Raden Tirtasuyatna melarikan diri, terjadi kekosongan kepemimpinan Kresidenan di Banten, namun semangat Revolusi tetap bergelora, Ali Mangku dari Angkatan Pemuda Indonesia tampil sebagai pemrakarsa untuk melucuti orang orang jepang.

Terjadinya kekosongan kepemimpinan di Banten, membuat para tokoh merasa hawatir dan ahirnya berkumpul untuk membahas maslah ini. Saat itu disepakati mengusulkan KH.Achmad Hatib menjadi Residen Banten, sementara Ki Syam'un menangani urusan kemiliteran. Usulan tersebut disetujui Pemerintah Pusat hingga sejak itu (6 oktober 1945) KH Chatib resmi menjdi Residen Banten.

Langkah awal KH.Achmad Hatib dalam memipin Banten adalah mengambil kebijakan bahwa Bupati tetap dipegang oleh Bupati lama yakni Bupati Serang dijabat R. Hilman Djajadiningrat, Bupati Lebak R.Hardiwinangun dan Bupati Pandeglang Djumhana.

Namun pengangkatan para Bupati lama ini justru menimbulkan ketidak puasan bagi kaum revolusioner karena dianggap masih berbau colonial. Sejak saat itu terjadi ketegangan antara tokoh garis keras dengan pemimpin Banten. Bersamaan dengan itu, Komite Nasional Indonesia (KNI) di daerah  sebagaimana diintruksikan oleh Pemerintah Pusat, di Banten justru berjalan dengan alur sendiri seolah lepas dari kebijakan Pusat. 

Pemimpin KNI pada saat itu adalah Ce Mamat untuk Kabupaten Serang, Muhammad Ali untuk Kabupaten Pandeglang dan untuk Lebak di pegang oleh Jayarukmantara. KNI daerah yang saat itu di fungsikan sebagai Lembaga legislative, berjalan tidak sesuai dengan apa yang di harapkan Pemenrintah Pusat karena oleh para pentolannya dirubah menjadi Dewan Rakyat.

Kondisi Banten saat itu bisa dikatakan memanas karena terjadi konflik social. Dewan Rakyat mengancam akan membunuh orang orang yang tidak disenangi jika tidak segera diadakan perombakan kepemimpinan. Setelah terjadi kompromi maka saat itu disepakati perombakan struktur kepemimpinan dimana saat itu Ulama dijadikan sebagai Bupati yakni, KH.Syam'un sebagai Bupati Serang sekaligus  Pimpinan Tertinggi Kemiliteran, KH.Tb. Abdulhalim sebagai Bupati Pandeglang dan KH. Hasan sebagai Bupati Lebak. Sementara birokrasi dibawah, dari Camat hingga lurah, hampir semuanya di pegang oleh kaum Ulama.

Bisa dikatakan bahwa antara bulan oktober hingga ahir tahun 1945, Banten betul betul mengalami kekacauan politik karena satu sisi harus mempertahankan negara Republik Indonesia, tapi sisi yang lain juga muncul gerakan gerakan revolusioner yang mengarah pada kekacauan kekuasaan daerah sehingga seolah olah tidak jelas mana lawan mana kawan.

Dalam rangka mempertahankan negara, para pejuang Banten dan BKR pimpinan Ki Syam'un menyerbu markas tantara Jepang  dibawah komando Ali Mangku lantaran pihak militer Jepang tidak mau menyerahkan senjata dan tetap bertahan di Serang. Penyerangan itu mengakibatkan kekalahan pihak jepang hingga  ahirnya melarikan diri ke Jakarta.

Di lain pihak, terjadi aksi yang dilakukan oleh kelompok garis keras, Bupati Hilman Jayadiningrat didaulat dan dimasukkan kedalam penjara. Demikian pula Wedana Asnawi dari Kantor Kabupaten Pandeglang dan Jaksa Entol Tarnaya dan Kepala Kepolisian ditangkap oleh para jawara dan dimasukkan kedalam penjara di Ciomas. 

Situasi semakin genting saat KH.Ahmad Hatib diminta oleh rombongan Ce Mamat untuk menyerahkan kekuasaan sebagai Residen kepada Ce Mamat. Sejak itu KH.Achmad Hatib praktis menjadi Residen bayangan karena kekuasaannya dibawah kendali Ce Mamat. Dengan kekuasaan yang dimiliki, Ce Mamat melalui Dewan Rakyat memegang kendali pemerintahan, sedangkan Dewan Rakyat bertindak sebagai eksekutif yang bisa mengatur struktur pemerintahan seperti membentuk kepolisian sendiri dengan nama Polisi Khusus yang didalamnya dikuasai oleh para Jawara, Dewan Rakyat juga membentuk Dewan Ekonomi Rakyat yang bertugas mengatur distribusi pangan.

Dengan adanya tindakan Ce Mamat yang demikian, telah membuktikan adanya konflik antara pihak tantara dibawah kendali Ki Syam'un dan para radikalis pimpimpinan Ce Mamat termasuk para Jawara didalamnya. Contoh yang paling nyata adalah terjadinya konfrontasi di wilayah Pandeglang dimana saat itu tantara yang sedang berpatroli dan kebetulan kendaraannya mogok, diserang dan ditembaki hingga ada yang ditawan. Pihak tantara kemudian membalas dengan mengadakan penyerbuan ke markas para jawara. Situasi ini memaksa KH Achmad Hatib turun tangan untuk melerai dan berjanji akan menyelesaikan pertikaian antara dua kubu.

Dewan Rakyat dengan pasukan bernama Laskar Gutgut yang didalamnya berkumpul para Jawara terus mengadakan agitasi, Hilman Jayadiningrat ditangkap dimasukkan penjara. Wakil Residen Zulkarnain Surya Kartalegawa melarikan diri ke Priangan, sementara beberapa pejabat di daerah yang tidak disenangi banyak yang dibunuh.

Pada peristiwa yang lain, lagi lagi pasukan tantara yang sedang berpatroli mendapat tembakan hingga menewaskan dua orang tantara. Tentara tidak tinggal diam hingga ahirnya mengadakan penyerbuan. 

Situasi yang semakin memburuk di Banten, membuat  Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta dan jaksa Agung dan lainnya turun ke Banten. Pada kesempatan itu Presiden Sokarno menyalahkan pembubaran KNI dan memerintahkan pembentukan kembali KNI. Sedangkan Wakil Presiden mengatakan bahwa Dewan Rakyat itu tidak berguna dan berseru agar dibubarkan. 

Kedatangan Presiden Soekarno ini dijaga ketat oleh pasukan TKR karena ada laporan bahwa Ce Mamat dan kawan kawan akan menculik Soekarno. Meskipun ahirnya penculikan itu gagal, namun penculikan lain terjadi saat Presiden Sokarno mengunjungi Rangkasbitung yakni penculikan terhadap mantan Bupati Pandeglang R Hardiwinangun yang dibawa oleh para pemuda dengan alasan Presiden akan bicara dengannya, namun oleh para penculik, Hardiwinangun dibawa ke tangsi polisi jawara dan kemudian dibawa ke daerah bayah, sesampainya di jembatan Cisiih kemudian ditembak dan mayatnya dilempar ke kali. 

Demikian juga di Serang, pada ahir bulan Desember 1945, pasukan Dewan Rakyat yang didukung para Jawara menangkap tokoh TKR Entol Tarnaya dan Oskar Kusumaningrat, keduanya dimasukkan penjara di Ciomas. 

Pada titik ini, tantara yang dipimpin oleh Ki Syam'un ahirnya mengambil langkah yakni mengambil tindakan keamanan. Di Rangkasbitung, TKR kemudian menyerbu markas polisi jawara dan menduduki kantor Dewan serta menangkap para pemimpinnya kecuali Takhril yang berhasil meloloskan diri. Dewan Rakyat Rangkas kemudian dibubarkan.

Pasukan TKR terus bergerak, di Serang TKR terus mengadakan penyerbuan dan berhasil membubarkan pasukan yang menentang tentara. Saat itulah Ce Mamat dan Ali Rakhman ditangkap. Dengan adanya penyerbuan tentara terhadap markas Dewan Rakyat itu, berhasil membebaskan Hilman Jayadiningrat, Entol Tarnaya dan Oskar Kusumaningrat. Atas permintaan    Panglima Komandemen Jawa Barat, Jendral Didi Kartasasmita,  kedua tokoh Dewan Rakyat yakni Ce Mamat dan Ali Rakhman beserta Hilman Jayadiningrat di bawa ke Purwakarta.

Sejak ditangkapnya Ce Mamat, maka tamat pula hiruk pikuk pemerintahan yang diakibatkan adanya Dewan Rakyat dan KH Achmad Hatib kembali dengan penuh memegang kekuasaan pemerintahan sebagai Residen Banten.

TAMAT.

Tulisan Pertama; Di sini

Tulisan Kedua; Di sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun