Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (p2k2) dilaksanakan di rumah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial di ds Jeding Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Pertemuan rutin sebulan sekali berlangsung selama satu jam tiga puluh menit, dimulai pukul 13.00-14.30 WIB.
Selama kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial cukup semangat, nampak dari perhatian ibu-ibu mengikuti materi yang disampaikan fasilitator.
Sebelum dimulai pertemuan peningkatan kemampuan keluarga fasilitator menyapa dan menanyakan kabar keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Kota Batu. Bersyukur sebagian besar hadir dengan kondisi sehat dalam nuansa lebaran di bulan Syawal 1440 H.
Pengasuhan anak di keluarga merupakan faktor utama tumbuh kembang anak. Psikologis anak yang dibesarkan dalam lingkungan baik dan positif akan menjadikan anak percaya diri dan menghasilkan generasi positif. Ibarat pengasuhan seperti pantulan cermin, positif dan atau negatif akan berakibat kembali lagi ke pengasuhan anak yang diterima keluarga.
Upaya mencegah kekerasan dan perlakuan salah
Setiap keluarga menginginkan keluarga pasti tumbuh kembangnya positif. Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga siang itu mengulas beberapa bahasan yang bermanfaat dalam pengasuhan anak, ungkap bu dar salah satu keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Kota Batu.
Setidaknya ada tiga bahasan dalam pertemuan peningkatan kemampuan keluarga Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Kota Batu pertama mengenal lima kluster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, hak pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan waktu luang dan budaya, hak perlindungan khusus, kedua mengenal pengertian kekerasan dan perlakuan salah dan terakhir membagi kekerasan dalam tiga jenis kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual.
Harapan fasilitator dalam pertemuan peningkatan kemampuan keluarga Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Kota Batu keluarga penerima manfaat mempraktikkan pengasuhan anak jauh dari kekerasan dan perlakuan salah seperti memarahi dengan disertai membentak, memukul dan semacamnya.
Moch. Ferry Dwi Cahyono