Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi  periode selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, pil ekstasi, dan juga bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan  senilai Rp. 66.006.250.000,-.

"Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg), 22.635 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu," ungkap Kombes Hengki, Jumat (28/12/2018).
Pemusnahan barang bukti itu juga, kata Hengki, Â menghadirkan delapan tersangka narkoba dan disaksikan oleh BNN, Kejari Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURi No 35 tahun 2009 tentang narkotika.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI