UMKM merupakan suatu usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha yang telah menenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan No. 20 Tahun 2008. UMKM sendiri terdapat beberapa kriteria, diantaranya adalah usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Di Kota Kediri, tahu kuning menjadi salah satu ikon yang sangat terkenal sampai pada luar Kediri, dengan begitu jika dihubungkan dengan UMKM yang ada maka Desa Mlati merupakan salah satu desa yang memiliki UMKM tahu kuning yang sudah sangat terkenal.
Pada kesempatan kali ini, tepatnya hari ke 10 Â kami dari kelompok 60 PMM UMM kembali melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat sekitar Desa Mlati. Kegiatan yang kami ambil pada kali ini adalah yang berhubungan dengan UMKM yang sangat khas dengan ikon Kota Kediri, yaitu tahu kuning.
Menurut Bapak Bahrudin selaku pemilik UMKM tahu kuning DTT tersebut mengatakan bahwa omset dan pesanan menurun drastis sekitar 80% akibat pandemi covid-19 sehingga dirinya harus mengurangi bahkan menghilangkan 10 pekerja yang ada pada UMKMnya. Selain itu Pak Bahrudin juga menjelaskan bahwa pembuatan tahu kuning pada masa pandemi seperti saat ini hanyalah tergantung pada pesanan yang dilakukan oleh pembeli ataupun toko oleh-oleh, karena tahu kuning miliknya tidak memakai bahan pengawet maka hanya dengan porsi tertentu dan jika ada pesanan saja barulah dirinya melakukan pengolahan tahu  kuning. Bukan hanya itu UMKM yang dimiliki oleh Pak Bahrudin ini telah 6 tahun berdiri dengan produksinya sendiri.
Maka dari itu diharapkan pendemi covid-19 ini segera berlalu agar kehidupan UMKM di Desa Mlati dapat berjalan dengan normal seperti sebelum adanya covid-19.