Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruh Hubungan Industrial Adil dan Memanusiakan

1 Mei 2023   16:43 Diperbarui: 1 Mei 2023   16:52 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Pekerja Pulang Kerja Bawa Anak dan Istri. Dokpri.

Oleh Muhammad Julijanto

Puji syukur  kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-NYA yang tak terhingga kepada kita sekalian semoga kenikmatan tersebut dapat kita daya upayakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan dan kemanfaatan di dunia ini.

Sholawat serta salam kita haturkan untuk Baginda Rasulullah Muhammad Saw atas segala suritauladan dan ajarannya, sehingga kita dapat menikmati keindahan dan keagungan serta ketentraman hidup di dunia terutama upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin dengan cara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Marilah kita saling berwasiat tentang iman dan takwa kepada Allah Swt. Sebab iman dan takwa adalah kunci sukses mengarungi samudera kehidupan. Dengan mentaati perintah dan menjauhi larangannya. Semoga samakin hari keimanan dan ketakwaan kita semakin baik.

Hari ini 1 Mei kita memperingati hari buruh internasional. Buruh merupakan aset yang luar biasa bagi perusahaan, buruh merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dimuliakan dan dihormati hak-hak ekonomi, politik dan sosialnya dalam kehidupan sosial.

Seiring dengan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dan pengusaha, buruh menjadi penopang utama yang menjalankan sistem dalam perusahaan tersebut, sehingga menjadi tanggung jawab dan kewajiban mutlak perusahaan untuk memperhatikan keberadaan dengan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan hak-hak sebagai buruh maupun karyawan.

Masalah

Apa yang dihadapi oleh buruh dalam perjuangan hak-hak buruh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terbaru beserta konvensi yang sudah diratifikasi Indonesia dan hal tersebut merupakan standar kesejahteraan buruh dalam memenuhi hajat kehidupannya?. Bagaimana pandangan agama Islam dalam persoalan perburuhan dan hubungan muamalah yang benar berdasarkan hak-hak asasi manusia?. Bagaimana hubungan muamalah yang dituntunkan oleh ajaran Islam, sehingga nilai-nilai ajaran Islam bisa memberikan pencerahan dan solusi di tengah keringnya pemahaman keagamaan yang melanda masyarakat saat ini?.

Pembahasan

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional diberikan kesempatan kepada buruh untuk memperjuangkan hak-hak asasinya baik tentang kesejahteraan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hak mendapatkan pelayanan pendidikan buat keluarganya dan hak mengekspresikan kebebasannya dalam berserikat dan menyampaikan pendapat di depan umum...buruh merupakan aset bangsa, buruh merupakan aset pengusaha. Sehingga hubungan buruh, negara dan pengusaha mempunyai relasi yang mutualisme simbiosisme.

Sudah menjadi semestinya pengusaha memperlakukan buruh sebagai mitra yang sejajar dan saling membutuhkan. Bukan sebaliknya hubungannya saling menguasai bahkan seperti hubungan predator yang berusaha meniadakan...hubungan yang benar antara buruh dengan pengusaha akan menimbulkan harmonis dan keselarasan serta menjaga hubungan humanisme yang terjalin lebih baik, sebab pengusaha akan memanusiakan buruh dan memenuhi segala hak buruh sebagai manusia mulia yang harus diangkat harkat dan martabatnya dengan penghargaan hak-hak buruh dipenuhi secara manusiawi, dengan tanpa memberikan kerugian bagi pengusaha...keuntungan perusahaan dikembalikan kepada buruh untuk kesejahteraan, bukan hanya menekan buruh dan meningkatkan produksi dan keuntungan sebesar-besarnya dalam menjalankan usaha dan bisnisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun