Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Generasi Muda Dinamika Religiusitas

12 Desember 2022   10:54 Diperbarui: 12 Desember 2022   10:54 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Famgat Klaten RRT 2019. Dokumen Pribadi

Pemuda satu sisi bisa menjadi kelompok mayoritas yang strategis, namun di sisi lain pemuda juga bisa menjadi kelompok yang rentan terhadap krisis (Muhammad Najib, Suara Karya, 30/1/2014). 

Pemuda mempunyai peran strategis karena usianya masih muda, semangat juang dan etos belajar dan etos kerjanya tinggi, masa mencari identitas diri, masa mencari pengakuan akan eksistensi diri dalam semua bidang, masa mengumpulkan prestasi dalam bidang bakat minatnya, masa pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan intelektualnya. Karena masa pencarian identitas diri inilah yang kadang menyebabkan pemuda berada pada dilema krisis dalam dirinya. Satu sisi ingin mengembangkan diri seoptimal mungkin menjadi pribadi unggul. Pada saat yang sama mereka bisa terjatuh dalam kubangan tindak kriminalitas, kekerasan, pencabulan, rentan terhadap obyek dan sasaran kejahatan seperti penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, dekadensi moral, kenakalan remaja,

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2013 jumlah pemuda mencapai 62,6 juta orang. Itu artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah penduduk secara keseluruhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2021, jumlah pemuda saat ini sekitar 64,90 juta jiwa atau 23,90% dari total jumlah penduduk Indonesia. Oleh karenanya, strategi terhadap pembangunan pemuda memiliki arti penting (suarakarya-online.com. Diakses, 31/5/2013). 

Membangun pemuda adalah menyiapkan menyemai masa depan bangsa yang pasti, sebab pemuda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Jika pembinaan generasi mudah tidak mendapatkan porsi yang cukup, maka kelak bangsa tersebut akan merugi, karena sumber daya manusia yang disiapkan tidak memenuhi standar kompetsi masa depan, tidak mampu eksis dengan segala potensi dan daya saing bangsanya.

Sehingga potensi pemuda yang seharus memberikan nilai tambah bangsa dalam kompetisi global justru menjadi nilai mines karena menjadi beban pembangunan, mereka tidak mampu menjadi sumber insani pembangunan, mereka menjadi loss generation. Hal ini bisa melihat data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, selama kurun 2009-2011 telah terjadi peningkatan tindak kriminal, baik itu pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan tindak-tindak kriminal lainnya. 

Dari 16.931 kasus pada 2009, terus meningkat menjadi 19.645 (2010) dan 21.383 pada 2011. Data tersebut terus bergerak naik, bahkan dikhawatirkan masih meningkat pula. Hal ini tentu membutuhkan langkah-langkah strategis dan terintegrasi lintas sektor, agar selain penanganan juga diterapkan langkah pencegahan seoptimal mungkin. Dari data selama kurun waktu tiga tahun itu saja, tersimpulkan bahwa crime clock atau tingkat waktu kejadian adalah 25 menit. Artinya, setiap 25 menit terjadi satu tindak kriminalitas terjadi di Provinsi Jawa Tengah belum daerah lain (Suara Merdeka, 06 Oktober 2012).

Sementara data Badan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri menyebutkan hingga Oktober 2014, tercatat 14 kasus tindak asusila pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah ditangani. Dari 14 kasus itu, dua di antaranya kasus KDRT sehingga sisanya merupakan kejahatan asusila pada anak (solopos.com. Diakses, 16/11/2013).

Gambaran di atas memberikan data yang membuat upaya yang perlu dilakukan agar bagaimana kondisi keimanan generasi muda muslim? Apa pengaruh lemahnya keislaman terhadap dekadensi moral generasi muda?

Kasus Moral 

Kasus aborsi atau pengguguran kandung di Indonesia diperkirakan mencapai angka 2,5 juta per tahun. Pelakunya mulai perempuan usia remaja sampai orang dewasa. Data WHO menyebutkan, 15-50 persen kematian ibu disebabkan karena pengguguran kandungan yang tidak aman. Bahkan Kementerian Kesehatan mencatat setiap tahunnya terjadi 700 ribu kasus aborsi pada remaja atau 30 persen dari total 2 juta kasus di mana sebagian besar dilakukan oleh dukun.

Sebanyak 18 persen dari jumlah penduduk dunia adalah remaja, 88 persennya tumbuh di negara berkembang. Setengah (49 persen) dari jumlah remaja perempuan di dunia hidup di 6 negara China, India, Indonesia, Nigeria, Pakistan dan AS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun