Mohon tunggu...
Mirza Asfa Nur Arifah
Mirza Asfa Nur Arifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Yogyakarta

Universitas Negeri Yogyakarta Manajemen Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Direktur TV Swasta Sebarkan Video Hoaks Lewat Kanal Youtube

27 Oktober 2021   12:56 Diperbarui: 27 Oktober 2021   12:59 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media informasi dewasa ini berkembang pesat. Salah satunya adalah media sosial yang kini banyak digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Semua informasi dapat dengan mudah diakses dalam waktu singkat. Kita sering menemukan berita yang belum tentu benar. Secara umum, kabar menyebut berita palsu atau hoak.  

Hoaks adalah berita palsu yang dirancang dengan cara sedemikian rupai, yang tujuannya adalah untuk menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran di masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoax  adalah berita bohong atau berita tanpa sumber. Tapi itu dibuat seolah-olah itu benar, dan seolah -- olah memverifikasi  kebenaran.

Sudah tidak asing lagi jika mendengar berita hoak yang tersebar di Indonesia. Banyak berita-berita tak bersumber yang tersebar bebas di media massa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita bersikap hati-hati dan kritis saat menerima berita baru. Seperti baru- baru ini santer terdengar kabar penyebaran berita hoak oleh direktur televisi swasta.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh AKBP Setyo Koes Hariyanto, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat. Mengutip Kompas.com (14/10/2021), dia membenarkan penangkapan tersebut. Dikutip dari Wartakotalive.com. 

Setelah sutradara BSTV Bondowoso Arief Zainurrohman (AZ) dan dua bawahannya berinisial M dan AF ditetapkan sebagai tersangka karena memposting hoak dan SARA di akun Youtube pribadinya,  sehingga keberadaan Aktual TV menjadi perhatian. Polisi mengungkapkan Arief memproduksi 765 konten provokatif dan akunnya kini telah disita. Menurut laporan dari Harian Berita Detik.com, Kombes Hengky Haryadi, Kapolres Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan  dengan saksi ahli menunjukkan bahwa konten di "TV sebenarnya" berisi 765 item, yang sebagian besar berisi konten provokatif..

  Hengky mengatakan ratusan konten provokatif bisa memecah belah negara.  Sebab, kata dia, konten yang ditampilkan dalam konten tersebut akan menimbulkan masalah. Ia mengatakan, konten provokatif Arief tidak hanya ditayangkan di Youtube. Menurut Henderson, konten tersebut juga tersebar di banyak platform media sosial lainnya, sehingga konten tersebut menjadi semakin populer.

Selain hal di atas, ada banyak alasan mengapa berita mudah menyebar, antara lain:

  • Orang Indonesia lebih mudah menerima konten online.

Menurut Dirjen Aptika Semuel A. Pengerapan, pengguna internet di Indonesia  meningkat 11% pada 2021 dari tahun sebelumnya, dari 175,4 juta pengguna menjadi 202,6 juta pengguna. Pertumbuhan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang aktivitas ruang digital. Pada saat yang sama, 61% konsumen Indonesia senang mempercayai informasi yang mereka terima," kata siaran pers TNS, Rabu (19/10). Orang Indonesia sering menyebarkan berita yang mereka terima tanpa mencari tahu kebenarannya. Diperparah lagi mereka menyebarkan berita tersebut di akun media sosial mereka.

  • Kecenderungan membaca rendah

Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia menempati urutan ke-60 dari 61 negara. Lebih banyak orang aktif di media sosial daripada membaca, jadi tidak heran jika media sosial dibanjiri hoax. Demikian juga dengan membaca di media sosial. Mereka tidak mengkaji lebih jauh tentang berita yang mereka dapatkan.

Kominfo mengambil solusi dari permasalahan di atas sebagai cara untuk mengatasi permasalahan penyebaran berita hoak. Solusi tersebut antara lain:

1. Penegakan Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun