Mohon tunggu...
Mirna Wati
Mirna Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama mirnawati Kelas E Prodi ekonomi syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis islami Institut Agama Islam Negeri Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaidah-kaidah Fiqih Muamalah

26 Oktober 2022   19:36 Diperbarui: 26 Oktober 2022   19:40 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Sumber kaidah

Al-Qur'an surah Al an'am ayat 17

Yang artinya: apabila Allah SWT menimpakan suatu kemudaratan kapadamu maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan diri sendiri. Dan jika mendapatkan kebaikan kepadamu, maka dia maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

2. Dalil hadits Rasulullah Saw. Riwayat dari Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas r.a

" Tidak boleh berbuat dan tidak boleh (pula) dianiaya (dimudharatkan)

3. Penerapan kaidah muamalah

Semua bentuk jual beli di bolehkan oleh para ulama, karena jual beli itu mengandung manfaat, tetapi para ulama mengharamkan jual beli yang ada unsur riba, kerena riba mengandung unsur kemudaratan, kemudaratan itu ditunjukkan oleh syariat. Misalnya seorang melakukan utang piutang kemudian pembayarannya berlebihan dari jumlah utang dengan permintaan si pembari uang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun