1.Sumber kaidah
Al-Qur'an surah Al an'am ayat 17
Yang artinya: apabila Allah SWT menimpakan suatu kemudaratan kapadamu maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan diri sendiri. Dan jika mendapatkan kebaikan kepadamu, maka dia maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
2. Dalil hadits Rasulullah Saw. Riwayat dari Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas r.a
" Tidak boleh berbuat dan tidak boleh (pula) dianiaya (dimudharatkan)
3. Penerapan kaidah muamalah
Semua bentuk jual beli di bolehkan oleh para ulama, karena jual beli itu mengandung manfaat, tetapi para ulama mengharamkan jual beli yang ada unsur riba, kerena riba mengandung unsur kemudaratan, kemudaratan itu ditunjukkan oleh syariat. Misalnya seorang melakukan utang piutang kemudian pembayarannya berlebihan dari jumlah utang dengan permintaan si pembari uang.