Mohon tunggu...
Mira Fauzia
Mira Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sarjana Ilmu Pemerintahan 2023, Universitas Islam “45” Bekasi

Saat kamu telah berhasil mencapai tujuan, maka kamu akan merasakan dan mengerti betapa indahnya kata perjuangan dan pengorbanan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unisma Bekasi: Penanaman Nilai Antikorupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi

23 Maret 2022   18:40 Diperbarui: 23 Maret 2022   18:40 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus permasalahan korupsi di negara ini sudah menyebar luas di berbagai aspek kehidupan, dimana kasus korupsi ini semakin terus meningkat. Korupsi merupakan salah satu tindakan atau perbuatan yang sangat merugikan dan harus segera dilakukan pencegahan dan penindakan secara tegas dan serius. 

Banyaknya kasus korupsi yang terungkap menimbulkan berbagai keadaan yang semakin parah bagi bangsa kita ini, karena sudah melekat dari tingkat pusat hingga desa dan tidak hanya menarik oknum-oknum dari pejabat tinggi saja, namun penegak hukum yang sudah seharusnya memberantas permasalahan korupsi. 

Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ada beberapa penegak hukum yang terjaring di dalamnya.

Tindak pidana korupsi ini terjadi saat seseorangan melakukan upaya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang akan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. 

Adanya pemberitaan terkait masalah korupsi yang sering terjadi di Indonesia dimana lebih dari separuh Provinsi yang ada di Indonesia mengalami kasus korupsi yaitu mulai dari Kepala daerahnya, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Bupati. 

Banyaknya berita yang terjadi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK yaitu untuk mengungkapkan kasus korupsi yang dilakukan oleh para Kepala daerah atau Walikota dan lain sebagainya, adapun seperti Walikota (Walkot) Bekasi yaitu Rahmat Effendi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjerat kasus korupsi dan jual beli jabatan. 

Dilihat dari permasalahan kasus korupsi tersebut, yang menyebabkan Negara Indonesia sebagai angka korupsi tertinggi, diantaranya masyarakat yang berperilaku materialistik, menjadikan pola hidup konsumtif dalam kehidupan sehari-harinya, dan dari hal perpolitikan Indonesia yang masih mengutamakan uang untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan. 

Korupsi bisa terjadi karena adanya kesempatan, kondisi dan situasi yang mendukung, dan dalam hal permasalahan korupsi ini telah menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang besar bagi masyarakat. Secara keseluruhan korupsi telah banyak memperlemah ketahanan sosial dan ekonomi khususnya masyarakat bawah yang sangat berdampak. 

Adanya pemberantasan korupsi ini bukan hanya sekedar aspirasi masyarakat luas saja melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak (urgent needs) untuk mencegah dan menghilangkan terkait permasalahan korupsi, karena permasalahan korupsi yang terjadi ini sulit dihilangkan.

Adapun upaya pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa melalui pendidikan. Keterlibatan pendidikan ini sebagai jalur alternatif untuk memutuskan rantai kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia. 

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan atau mengurangi dan mencegah tindakan korupsi. Maka pendidikan antikorupsi ini merupakan keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang mengembangkan sikap menolak secara tegas segala bentuk tindakan korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun