Mohon tunggu...
Mira berlianti Aisiyah
Mira berlianti Aisiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Untuk memenuhi tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Propaganda Politik di Media Sosial Twitter

29 April 2024   17:24 Diperbarui: 2 Mei 2024   20:32 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Twitter, sebuah platform di mana politisi dapat dengan mudah menyebarkan propaganda politik, menggunakan berbagai teknik untuk mempengaruhi opini publik.

"Platform media sosial telah menjadi medan pertempuran propaganda politik, dimana para politisi menggunakan Twitter untuk menyebarkan pesan mereka dan mempengaruhi opini publik".

"Penggunaan Twitter untuk propaganda politik kini menjadi hal yang lumrah, dan para politisi menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan pesan-pesan mereka dan mempengaruhi opini publik".

Di era kemajuan teknologi saat ini, rasanya sangat sulit memisahkan media dan politik. Hal ini merupakan suatu hal yang sangat besar, apalagi di era munculnya jejaring sosial yang banyak diminati oleh masyarakat, seperti Twitter, Facebook, dan portal-portal bagi masyarakat untuk menggunakan kepentingannya, termasuk sebagai alat propaganda politik.

Media sosial memungkinkan Anda berkreasi karena lebih efektif dalam segala hal, termasuk jangkauan, menarik bagi semua khalayak, dan biayanya jauh lebih murah dibandingkan media tradisional.

Saat ini, propaganda politik yang sering terlihat di media sosial berkisar pada wacana dampak masa jabatan presiden selama tiga tahun, yang kini menimbulkan persepsi beragam di kalangan masyarakat, baik yang pro maupun kontra.

Meski masih dalam tahap pembahasan, namun sudah mendapat banyak reaksi dari elite politik dan masyarakat Indonesia.

Mardani Ali Sera, umumnya dikenal sebagai Mardani, adalah seorang politikus Indonesia yang berafiliasi dengan Partai Sejahtera dan Keadilan (PKS).

"Pembicaraan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat kita semakin terbelakang dan setara," cuitnya di akun Twitter @Mardani Ali Sera.

Tweet Mardani tidak hanya menghambat kebangkitan kepemimpinan, tetapi juga bahaya terlalu lama berkuasa.  Tweet Mardani menegaskan bahwa ia mendukung propaganda  Presiden Joko Widodo bahwa ia akan menjabat untuk ketiga kalinya.

Melihat hasil wacana media sosial Twitter di atas, maka jenis propaganda politik dalam wacana tersebut adalah propaganda abu-abu.

Propaganda jenis ini merupakan propaganda yang kurang akurat dalam menyampaikan informasi dan berita. Propaganda jenis ini kekurangan sesuatu yang biasanya tidak ada.

Diketahui penyebar yang menyebarkan informasi ini. Ketika informasi disebarluaskan, identitas orang yang menyebarkan informasi tersebut jarang diketahui.

Dengan pernyataan tersebut, Presiden Jokowi Dodo melalui juru bicaranya menegaskan tidak setuju dengan pernyataan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Pernyataan yang kini ramai diperbincangkan di platform media sosial Twitter ini pun menuai reaksi dari Partai Demokrat, mengingatkan kita bahwa retorika masa jabatan presiden tiga tahun adalah jebakan kekuasaan.

Partai Demokrat Kamhar Lakhmani (DPP) pun bereaksi terhadap pernyataan tersebut dengan mengatakan pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode sudah diatur dalam amandemen UUD 1945.

 Inilah misi Reformasi, memastikan pergantian dan pergantian kepemimpinan nasional terjadi tanpa hambatan dan terhindar dari jebakan kekuasaan.

Twitter merupakan salah satu media sosial yang sangat cocok untuk membangkitkan opini publik.

Twitter juga menjadi komoditas yang dapat digunakan oleh kelompok atau individu untuk menciptakan citra, seperti propaganda politik Twitter (wacana kekuasaan masa jabatan presiden tiga tahun) di media sosial.  Wacana ini sukses membalikkan keadaan Twitter.

Media sosial, yang merupakan media propaganda untuk menghasilkan pesan dan cerita yang dapat dikomentari oleh masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun