Sehari setelah kejadian di Lapas Cebongan saya berada di Yogyakarta berkeliling naik becak atau kadang taksi kalau jarak agak jauh. Saat berbincang dengan supir taksi, saya terkesima ketika mendengar dukungan pada tindakan oknum Kopassus. Mereka bersimpati pertama, karena yang dibunuh preman, yang dianggap mengganggu. Lalu kedua, bersimpati karena yang dieksekusi hanya yang dianggap terlibat pembunuhan. "Tak ada yang dibunuh selain yang terlibat membunuh Kopassus. Ini menggambarkan mereka benar-benar mencari yang bersalah. Kalau ada satu saja yang dibunuh, di luar yang terlibat pembunuhan, kami dan teman-teman tak akan simpati," katanya.
Ketika berita hasil investigasi kasus Cebongan diberitakan di media online, saya baru memahami mengapa logika itu berkembang di kalangan supir taksi. Di kolom komentar lebih dari sekitar 95 persen mendukung apa yang dilakukan oknum Kopassus. Sama persis. Seperti ada koor paduan suara, mengekspresikan sikap suka citanya pada tindakan di Cebongan itu. Bahkan ada yang terang-terangan meminta agar diteruskan pemberantasan preman.
Biadabkah masyarakat negeri ini? Atau, apakah masyarakat negeri ini membenarkan pembantaian? Secara tegas saya mengatakan tidak! Dukungan pada tindakan Cebongan memperlihatkan ketakpercayaan pada proses hukum, yang selama ini berlangsung. Mereka jengah dengan tindakan kekerasan preman namun saat diproses hukum ternyata mendapat hukuman ringan, lalu kambuh lagi. Mereka merasa banyak kasus hukum diselesaikan melalui transaksi hukum.
Jadi terasa, dukungan muncul bertitik tolak  dari kumulatif kekecewaan pada penegakan hukum. Sehingga jalan pintas yang dilakukan oknum Kopassus itu, menjadi sebuah pilihan. Pilihan akibat kekecewaan.
Terkait penembakan, lagi-lagi tertangkap bukan pada pembenaran tindakan penembakan tetapi pada sasaran yang ditembak. Bahasanya mewakili pemikiran dan sikap: mereka memang layak dibantai, mereka sampah yang memeras, apalagi kemudian ternyata membunuh Kopassus. Seandainya sasarannya bukan pesakitan, saya punya keyakinan sikap para komentator dadakan itu berbeda.
Karena itu saya masih berpikir positif. Dukungan pada tindakan di Cebongan bukanlah ekspresi watak bangsa ini yang barbar. Ini justru merupakan resultan dari kekecewaan pada proses hukum di negeri ini yang makin carut marut. Obatnya tentu saja, keseriusannya penegakan hukum. Jangan sampai terjadi lagi Gembong narkoba dapat grasi, lalu hakim yang menghukum ringan Gembong narkoba yang terkait 4,8 kg sabu, justru dipromosikan.
Jika arif ekspresi komentar yang bertebaran itu harus disikapi kongkrit dengan keseriusan menegakkan hukum di negeri ini. Saat ini kekecewaan masih berbentuk dukungan. Bukan tak mungkin bila kekecewaan makin mengental, bukan lagi dukungan yang muncul. Rakyat akan bertindak sendiri. Naudzubillah.