Terdapat tiga prinsip pendidikan multikultural yang dikemukakan oleh Tilaar (2004). Pertama, pendidikan multikultural didasarkan pada paedagogik kesetaraan manusia (equity pedagogy). Kedua, pendidikan multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas dan mengembangkan pribadi-pribadi Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dengan sebaik-baiknya. Ketiga, prinsip globalisasi tidak perlu ditakuti apabila bangsa ini mengetahui arah serta nilai-nilai baik dan buruk yang dibawanya.[1] Prinsip yang disampaikan oleh Tilaar sudah dapat mengambarkan bahwa arah dari pendidikan multikultural, yaitu untuk menciptakan manusia yang terbuka terhadap perkembagan zaman dan keragaman beberapa aspek dalam kehidupan yang modern ini.
Mengenai dimensi pendidikan multikultural, James A.Banks menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi. Pertama, Content Integration, mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori pada mata pelajaran/disipin ilmu. Kedua, The Knowledge Construction Process, membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin). Ketiga, An Equity Paedagogy, menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik segi ras, budaya ataupun sosial. Keempat, Prejudice reduction, mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka. Kelima, melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam keanggotaan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis, ras dalam upaya menciptakan budaya akademik.[2]
Menurut H.A.R Tilaar pendidikan multikultural di Indonesia memiliki enam dimensi, yaitu pertama, “right to culture” dan identitas budaya lokal, sebagai manifestasi jawaban globalisasi. Kedua, kebudayaan Indonesia yang menjadi, yakni mewujudkan sistem nilai keindonesiaan di tengah sistem keberagaman. Ketiga, Konsep pendidikan multikultural normatif, bukan sekedar deskriptif. Keempat, Pendidikan multikultural merupakan suatu rekonstruksi sosial, yakni sebagai alat untuk melihat kembali kehidupan sosial yang ada dewasa ini. Kelima, Pendidikan multikultural di Indonesia memerlukan pedagogik baru[3], yang tidak hanya terbatas dalam pendidikan sekolah. Keenam, pendidikan multikultural bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia masa depan serta etika berbangsa.[4]
Jadi dengan memahami dimensi pendidikan multikultural dalam melakukan kegiatan pendidikan akan memposisikan peserta didik sebagai subyek sekaligus obyek pendidikan, yang sesuai dengan ciri peserta didik yaitu berdaya menggunakan kemampuannya dan kemauannya, memiliki keinginan untuk berkebang, memiliki latar belakang sosio-kultur yang berbeda, memiliki potensi secara individu.
[1]Abdul Wahid, Pendidikan AgamaIslam Dalam Persepektif Multikulturalisme. Balai Litbang Agama. Jakarta. 2009. Hal 142
[2] Muhaiemin El-Ma’hady, op. cit
[3] Pedagogi yang dibutuhkan ada dua yaitu paedagogi pemberdayaan (pedagogy empowerment ) dan kesetaraan (pedagogy of equity)
[4] H.A.R Tilaar (2002), Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogok Trasformatif untuk Indonesia.