Mohon tunggu...
ruranalla
ruranalla Mohon Tunggu... jurnalis

Memberikan berita ter update

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolda Kaltara Anugerahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Dorong Semangat dan Dedikasi Lintas Istitusi

1 Agustus 2025   10:35 Diperbarui: 1 Agustus 2025   10:35 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Polri

Penghargaan khusus pengungkapan kasus narkoba juga diberikan atas keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12.375 gram di Pelabuhan Tengkayu 1, Tarakan, pada 23 Juli 2025. Mereka yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini adalah:

  1. Kelasi Satu POM Muhammad Wafi -- Lantamal XIII Tarakan

  2. Serda POM Mochamad Solikin -- Lantamal XIII Tarakan

  3. Juali Rahman -- Satpol PP Kaltara

  4. Mohammad Abdu Salam -- UPTD Tengkayu 1 Dishub Kaltara

  5. Bripka Adnan Alva Yulian Rimosan -- Polres Tarakan

  6. Dwipandhu Agung Wicaksono, S.Tr.Tra -- UPTD Tengkayu 1 Dishub Kaltara

Kapolda berharap seluruh personel menjadikan capaian ini sebagai sumber inspirasi dan pendorong semangat untuk terus berkontribusi maksimal bagi bangsa dan negara.

"Semoga pencapaian ini menjadi pijakan awal menuju prestasi yang lebih tinggi, serta mampu menginspirasi rekan-rekan lainnya untuk memberikan yang terbaik," tutup Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
(Humas Polda Kaltara)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun