Mohon tunggu...
Mimin Triana
Mimin Triana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi saya scroll sosmed hehe, kepribadian kadang pemalu kadang malu maluin sekian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat Pancasila

18 Desember 2022   22:24 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:29 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.

 Filsafat Pancasila memiliki arti bahwa penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara.

Pencetus filsafat Pancasila adalah presiden pertama republik Indonesia yaitu  Soekarno  ia menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.Termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan, yang memiliki sistem pemikiran rasional, sistematis, terdalam dan menyeluruh.

 Kajian dalam seistem filsafat Pancasila meliputi

 1.Kajian Ontologi

Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (what).

2. Kajian Epistemologi

Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how).)

3.kajian aksiologi

Aksiologi adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat atau kegunaan..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun