Mohon tunggu...
Miftakhul Ulum
Miftakhul Ulum Mohon Tunggu... mahasiswa

tetap berjalan

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Konten Prank Menjamur di Kalangan Youtuber

7 Januari 2022   01:32 Diperbarui: 7 Januari 2022   01:44 1691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahukah anda ? Youtube merupakan salah satu sosial media yang baru didirikan pada tahun 2005 tepatnya 14 februari, oleh Jawed Karim, Chad Hurley, dan Steve Chen. Namun pada tahun yang berbeda yaitu pada tahun 2006 raksasa internet Google mengakuisisi Youtube dengan kucuran dana sebesar 1.65 milliar Dollar AS atau setara dengan 2.2 Trilliun Rupiah, kemudian Google mengembangkan sampai saat ini sehingga digemari oleh orang-orang diseluruh dunia.

Media sosial telah menjadi sarana yang akrab menyebarkan informasi kepada banyak orang dan juga membangun opini di antara orang-orang bahkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara besar-besaran. Para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi yang meliputi blog, social network atau jejaring sosial, forum serta dunia virtual.

Jika anda membuka aplikasi Youtube pasti dari berbagai konten sudah ada di Youtube, seperti konten prank yang membuat kesal orang, konten edukasi, konten hiburan dll. Banyak juga dari berbagai kalangan memanfaatkan Youtube untuk mencari cuan. Tak sedikit juga banyak dari anak-anak sekarang bercita-cita ingin menjadi Youtuber atau konten kreator.

Konten prank yang menyebar dengan pesat di media sosial  juga termasuk dalam pengaruh budaya populer . jika anda bertanya-tanya apa sih itu budaya populer ? jadi, budaya populer ialah hasil kreasi masyarakat industrial, yang kemudian terjadi interpretasi makna dan hasilnya diwujudkan dalam kebudayaan yang ditampilkan secara dominan, serta didukung dengan kemajuan teknologi produksi, dengan tujuan agar dapat lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya batasan ruang dan waktu.

Konten prank sendiri merupakan konten yang berisikan tentang penyamaran ataupun jahil kepada seseorang sehingga korbanya menjadi kesal atau kaget. Saat ini konten prank begitu merajalela dikalangan youtuber Indonesia. Trend konten prank di Indonesia sendiri baru membooming sekitar tahun 2019 sampai saat ini.

Lalu kenapa konten prank yang membuat orang kesal diminati masyarakat Indonesia ? 

Umumnya pada konten prank penonton biasanya tidak bisa mempredeksi ekpresi apa yang akan terjadi setelah dikerjai oleh pelaku prank. 

Reaksi tak terduga itulah yang membuat efek kejutan hiburan sehingga kenikmatan dalam menyaksikan ekpresi dari orang lain pada akhirnya menjadi candu tersendiri bagi penonton. 

Tidak hanya penonton, tapi konten kreator juga merasa candu, sebab konten yang ia unggah di Youtube mendapat peminat yang banyak dan menguntungkan baginya. Hal tersebutlah yang membuat budaya prank diminati oleh masyarakat Indonesia.

Namun dengan viralnya konten prank dikalangan Youtuber Indonesia, konten tersebut mendapat kecaman dari berbagai kalangan dimasyarakat. Masalahnya konten prank sangat merugikan korban. Seperti contoh kasus youtuber ferdian paleka yang manarik simpati bagi korban yang terkena prank. 

Dalam video youtube yang diunggah oleh ferdian paleka terlihat ada beberapa remaja yang berawal berniatan baik yaitu memberi sembako, tapi tak disangka malah sebaliknya yaitu berniat jahat sebab dalam sebuah kardus terisi sampah yang ia kumpulkan kemudian ia berikan kepada korban. 

Tentunya mereka mendapat kecaman dari masyarakat bahwa kontenya sangat tidak pantas untuk dilakukan apalagi sampai diunggah di Youtube.

Konten prank yang diluar nalar sampai merugikan korban, hanya semata-semata untuk mencari viewers (penonton) dan subscriber hanya untuk kepentingan sepihak. 

Berawal ingin menghibur dan viral tetapi konten yang dilakukan sangat tak lazim. Hal inilah yang menjadi krisis kreatif dan krisis moral bagi para remaja sekarang.

Sayangnya untuk membangun kreativitas tidak semua orang paham batas etika. Etika adalah pedoman baik dan buruk perilaku yang sifatnya universal. Di manapun tempatnya di dunia, merugikan orang lain secara moral maupun material, itu tidak etis. Kapan pun waktunya, membuat orang terhina bukanlah tindakan etis. Dilema-dilema etika inilah yang sering ditabrak, lantaran inginkan konten dengan daya tarik baru. Nampak, apapun dilakukan demi konten.

Lalu apasih dampak dari adanya konten prank ? 

Dampak dari adanya sebuah konten prank sendiri, ada sebuah penelitian yang tertuang dalam jurnal Review of General Psychology pada 2007, yang menyatakan bahwa sebenarnya orang tidak suka ketika mendapati dirinya ditipu atau dikerjai. Secara psikologis, akibat ditipu orang cenderung menyalahkan dirinya sendiri dan berharap mereka bisa mengubah dan memainkan peran itu secara berbeda pada saat mereka tertipu. Tak sedikit juga yang merasa itu sebuah rundungan psikologis.

Nah, pesan juga buat anda jika ingin menjadi konten kreator jangan sampai merugikan orang lain, juga berani bertanggung jawab atas konten yang kita buat dan tetap menerapkan norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Daftar Pusataka 

Istiani. A. Widhiyatmoko,Y. "Analisis Wacana Kritis Sebagai Refleksi Terbalik Prilaku Negatif Pada Tayangan Youtube". JURNAL KOMUNIKA. Vol. 3, No.2, 2020.

El ishaq. R. Maharini. P "Media Sosial, Ruang Publik, dan Budaya Pop". ETTISAL JOURNAL OF COMMUNICATION.  Vol.3, No. 1, Juni 2018

Remotivi.or.id/mediapedia/594/kenapa-orang-suka-nonton-prank

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun