Sebenarnya waktu menulis ini, Saya juga masih bertanya-tanya, “Apakah itu profesi Planner?” Siapakah Planner itu?” “Planner itu ngapain aja?” “mroyek atau jadi surveyor atau ngapain?”.
Pertanyaan tersebut selalu menjadi teka-teki karena di Indonesia, profesi tersebut masih termasuk hal yang tabu karena masih sangat jarang profesi planner di Indonesia.
Hal tersebut maka sangat susah untuk mencari referensi keprofesian Planner. Kebanyakan orang tahunya adalah profesi-profesi yang sudah lama ada dan yang benar-benar umum. Ambil contoh, Kontraktor, Arsitektur, dll.
Dari segi keilmuan, banyak juga di Indonesia yang masih belum tahu keilmuan perencanaan perkotaan, perwilayahan, maupun tata ruang. Padahal di Indonesia, banyak sekali perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri, maupun swasta, yang membuka jurusan tentang perencanaan wilayah, tata kota, dan tata ruang.
Bahkan Insitut Teknologi Bandung (ITB) sudah membuka jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) dari tahun 1959. Mungkin kaena masih belum banyak yang tahu seluk-beluk seorang Planner dan juga masih banyak yang belum tahu, apa jobdesk dan tanggungjawab dari pekerjaan seorang Planner, maka Hal memicu kurang populernya profesi Planner di Indonesia.
Menurut salah satu anggota Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia, Irwan Prasetyo, Profesi perencanaan wilayah dan kota atau urban/city and regional planning atau bahasa kerennya Planner, merupakan profesi dinamis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat/komunitas dalam mewujudkan suatu wilayah yang berazaskan kenyamanan, keadilan, sehat lingkungan dan atraktif untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Perencanaan dapat memperkuat para pemimpin-pemimpin masyarakat dan bisnis untuk menjalankan peran yang baik dalam mewujudkan komunitas yang sejahtera.
Perencanaan yang baik, membantu mewujudkan komunitas untuk memiliki pilihan tentang dimana dan bagaimana mereka akan menjalani kehidupan. Juga membantu komunitas memiliki visi tentang arah perkembangan dan menemukan keseimbangan antara perkembangan pembangunan, inovasi yang kreatif dengan pelayanan utama, dan perlindungan lingkungan.
Dari sumber-sumber yang Saya baca, Planner adalah profesional yang bekerja di bidang perencanaan kota dalam rangka untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan lahan dan infrastruktur.
Perencana meriset, mendesain, membuat program, melakukan rekayasa sosial, melakukan analisis teknis, mengelola sumberdaya kota, dan mendidik warga kota untuk meningkatkan kualitas kota.