Penulis: NurkhairatÂ
Dalam Islam, kewirausahaan bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk mencari keuntungan semata. Ia adalah jalan ibadah, sarana menebar manfaat, serta bentuk nyata dari kemandirian dan keadilan sosial. Islam tidak hanya mendorong umatnya untuk menjadi pekerja keras, tetapi juga mengapresiasi mereka yang menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda ekonomi, dan memberi kontribusi positif kepada masyarakat.
Rasulullah SAW sendiri adalah seorang pedagang yang sukses dan dikenal karena kejujuran serta integritasnya. Ini menjadi teladan bahwa berwirausaha adalah profesi yang mulia, selama dilakukan dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat: jujur, amanah, tidak menipu, tidak riba, dan tidak merugikan orang lain.
Konsep keberkahan dalam Islam menjadikan kewirausahaan lebih dari sekadar hitungan untung dan rugi. Seorang wirausahawan muslim dituntut untuk mencari rezeki yang halal dan thayyib, serta menjadikan usahanya sebagai wasilah untuk membantu sesama---baik melalui zakat, infak, sedekah, maupun menciptakan usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, Islam juga mendorong prinsip keadilan dalam berbisnis. Tidak boleh ada eksploitasi dalam relasi antara pemilik usaha dan pekerja. Kesejahteraan, keadilan upah, dan etika kerja yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang wirausahawan.
Oleh karena itu, kewirausahaan dalam perspektif Islam bukanlah sekadar pilihan ekonomi, melainkan bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan pengabdian kepada umat manusia. Dengan berwirausaha secara Islami, seseorang tidak hanya membangun kekuatan finansial pribadi, tetapi juga memperkuat struktur sosial dan ekonomi umat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI