Mohon tunggu...
MIFTAHUL HUDA
MIFTAHUL HUDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kepanjen

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Sistem Otonomi Daerah di Indonesia

25 November 2021   18:31 Diperbarui: 25 November 2021   18:33 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum sobat virtual yang saya banggakan, dan tak lupa teman-teman gabut dan para pembaca setia artikel saya.kembali lagi ke pembahasan materi yang mungkin bisa menambah wawasan anda dan diamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari biar tambah sip.

Nah sebelum kepembahasan materi seperti biasa saya akan menanyakan kabar dan memberi kata-kata motivasi buat yang sedang galau. Gimana nih kabarnya hari ini teman-teman? Jika baik Alhamdulillah dan terus diberikan kesehatan, jika kurang sehat semoga diberikan kesembuhan yang mutlak supaya bisa menjalani aktivitas sehari-hari kembali. 

Dan untuk kata motivasi yaitu " jika kau merasa dirimu ada masalah, gunakanlah media pertemana dan keluarga unuk membantu menyelesaikan permasalahan itu dengan jalan yang tepat, Karena banyak orang yang membantu akan banyak juga solusi yang diberikan. Jadi perbanyak teman dan dekat dengan keluarga karena mereka adalah orang terdekat yang dapat menerima keluh kesah kita.

Langsung kepembahasan materi. Apanih yang kalian ketahui tentang otonomi daerah?

Otonomi Daerah Adalah adalah pemberian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah untuk mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing serta kepentingan yang dilakukan didaerah masing-,asing sesuai aturan di Undang-Undang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.

Tujuan Otonomi Daerah

  • Dapat mengembangkan kehidupan yang berasaskan demokrasi.
  • Dapat mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
  • Dapat mewujudkan pemerataan daerah.
  • Mengelola sumber daya alam bisa secara luas dan teratur

Dari tujuan otonomi daerah yang saya sebutkan ini dapat disimpulkan bahwa dengan adanya otonom ini pemerataan baik sumber daya alam maupun manusia dapat dipantau secara langsung dan maksimal. Seperti halnya cintaku yang bisa kau rasakan secara langsung namun kamu malah memilih yang sering menyakiti hatimu.

Hak daerah dalam menjalankan otonomi daerah

Dalam menjalankan otonomi daerah. Pemerintah daerah memiliki hak sebagai berikut :

  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  • Memilih pimpinan daerah
  • Mengelola aparatur daerah
  • Mengelola kekayaan daerah
  • Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
  • Mewujudkan keadilan dan pemerataan
  • Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
  • Menyediakan fasilitas kesehatan
  • Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak
  • Mengembangkan sistem jaminan sosial

Dalam menjalankan otonomi daerah pemerintah memiliki hak yang harus ditaati, dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Pemberian hak kepada pemerintah dan aparatur daerah membuat kinerjanya semakin teratur untuk mensejahterakan rakyatnya lebih mudah untuk dijangkau.

Dari sekian banyaknya hak yang didapat daerah untuk mengelola daerahnya masih banyak harapan dan kasih sayangku kepadamu sehingga untuk mencintaimu adalah hal yang mudah, namun hanya terhalang sifat dan karaktermu saja yang kurang menyesuaikan.

Lanjut membahas prinsip Otonomi daerah

Prinsip Otonomi Daerah terbagi menjadi tiga yaitu :

  • Prinsip otonomi luas
  • Memberikan wewenang secara luas untuk mengelola daerahnya sendiri sesuai yang tertera diundang undang. Dan pengalihan sebagian tugas pemerintah kepada daerah untuk leluasa mengurus rumah tangga sesuai peraturan. Kecuali jika ada tugas yang masih menyangkut pautkan pemerintahan pusat.
  • Prinsip Otonomi nyata
  • Prinsip ini berarti bahwa otonomi diberikan untuk menangani urusan pemerintah, berdasar tugas, wewenang, dan kewajiban yang telah ada, serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta keunikan daerah. Jika diartikan secara sederhana, suatu daerah diberi kewenangan untuk menangani urusan pemerintahan yang didasarkan atas tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata sudah ada serta mempunyai potensi untuk dapat terus tumbuh, berkembang, sekaligus hidup sesuai potensi suatu daerah tertentu.
  • Prinsip Otonomi yang bertanggung jawab
  • Prinsip ini dibuat untuk memberikan rasa tanggung jawab kepada pelaksana dan seluruh anggota yang bersangkutan agar pelaksanaanya tidak ada yang berbuat curang dan membelot. Yang tujuan awalnya mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia diberbagai daerah.

Kesimpulannya Prinsip ini berarti bahwa otonomi diberikan untuk menangani urusan pemerintah, berdasar tugas, wewenang, dan kewajiban yang telah ada, serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta keunikan daerah.

Asas Otonomi daerah

Asas otonomi daerah dibagi menjadi 3 bagian :

  • Desentralisasi
  • Pemberian wewenang dari pemerintahan pusat ke pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing.
  • Dekonsentrasi
  • Perlimpahan sebagian urusan yang menjadi wewenang pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai wakil dari pemerintahan pusat. Untuk penanggung jawab pemerintahan umum diberikan kepada gubernur, walikota dan bupati untuk mengelola daerahnya.
  • Tugas Pembantuan
  • Pemberian wewenang yang menjadi sebagian tugas pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi kepada pemerintahan kabupaten atau kota yang menjadi urusan pemerintah provinsi.

Didapatkan ketiga asas memiliki keterkaitan terhadap satu sama lain sehingga pemerintahan mudah diatur dan mudah dijangkau karena adanya pembagian-pembagian. Dengan adanya pembagian memungkinkan para usaha kecil yang merintis usaha hampir gulung tikar dan para gelandangan yang kurang mampu supaya didata dan mudah untuk dikembangkan. Apalagi sekarang krisis ekonomi yang timbul karena efek pandemi.

Dari penjelasan diatas yang dipaparkan dapat disimpulkan bahwa adanya sistem otonomi daerah memberi banyak dampak positif terhadap perkembangan dari segala aspek di Indonesia seperti social, infrastruktur, pembangunan dan ekonomi berkembang sangat pesat. 

Dengan pembagian pembagian wilayah Indonesia menjadi kebeberapa pemerintahan untuk mengatur daerah atau wilayah yang sangat luas sangatlah cocok ditetapkan karena pada sistem sebelumnya yang hanya terpusat pada pemerintahan yang satu, orang-orang yang kurang mampu dan sektor yang tidak maju hanya dibiarkan siapa yang bisa bertahan dialah yang kuat. Dengan sistem yang sekarang Indonesia mulai bangkit dimana usaha kecil dan rakyat yang kecil sudah mulai diatasi dan dibantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun