Mohon tunggu...
Michelle Gabriella Lastri
Michelle Gabriella Lastri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi STT Satyabhakti Malang - Bendahara BEM 2023/2024 - Anggota Permasti Malang

Saya seseorang yang mandiri dan ceria. Hobi saya adalah berolahraga dan juga membaca novel, saya menyukai hal-hal yang ekstrim karena merasa bahagia dan bangga ketika melakukannya. Saya berusaha untuk menulis setiap hal-hal indah dan bermakna dengan harapan bisa menolong siapa saja yang membacanya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

7 Mazhab dalam Kitab Perjanjian Lama

3 Mei 2024   19:28 Diperbarui: 8 Mei 2024   19:56 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam pernyataan ini dapat diketahui bahwa orang Majus berlatar belakang orang Kafir.  Para Majus adalah orang-orang yang mengetahui filsafat, ilmu kedokteran dan ilmu alam, juga mampu menafsirkan mimpi serta meramal hal yang akan terjadi.[24]  Jadi orang Majus bukanlah orang yang mempercayai Tuhan, dan tidak mengetahui mengenai ilmu-ilmu teologi/agama, namun mereka dipakai Tuhan untuk menggenapi firman-Nya.

 

  1. Orang Samaria

Orang Samaria adalah hasil perkawinan campur antara orang Yahudi di Palestina dengan orang Asyur yang menaklukkan Israel dan menduduki tanah perjanjian.[25]  Keberadaan orang Samaria menggambarkan pelanggaran pada perintah Tuhan.  Hubungan antara bangsa Israel dan Samaria pun tidak berjalan dengan baik.  Orang-orang Samaria dipandang rendah oleh orang-orang Yahudi, mereka disebut "orang bodoh yang tinggal di Sikhem."[26]  

Jika memperhatikan beberapa kisah Yesus, murid-murid-Nya dan orang Samaria maka kita bisa mengetahui bahwa ada jarak yang mungkin tidak secara jelas terlihat dengan nyata.  Namun dibalik semua ini, Yesus tetap mengasihi orang Samaria.  Bahkan dalam Kisah Para Rasul 1:8, Yesus secara khusus mengutus murid-murid-Nya ke kota Samaria.

[1] Adina Chapman, Pengantar Perjanjian Baru (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 1980), 3.

[2] Merril C. Tenney, Survei Perjanjian Baru (Malang: Gandum Mas, 1992), 133.


[3] Chapman, Pengantar Perjanjian Baru, 3.

[4] Tenney, Survei Perjanjian Baru, 133-134.

[5] Ibid., 134.

[6] Ibid., 132.

[7] Chapman, Pengantar Perjanjian Baru, 3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun