Hukum sebagai alat pengendalian sosial berfungsi untuk menyelaraskan perilaku individu dengan norma dan kepentingan bersama. Pengendalian ini dilakukan melalui sanksi formal dan informal. Namun, terdapat kritik bahwa pengendalian ini kadang terlalu represif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat menyebabkan ketidakpercayaan dan perilaku menyimpang. Diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan sosial.Â
Pluralisme hukum menunjukkan bahwa ada lebih dari satu sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat, seperti hukum negara, adat, dan agama. Pendekatan ini menuntut pemahaman tentang bagaimana berbagai norma dapat koeksis atau bertentangan, serta fleksibilitas dalam merumuskan kebijakan untuk menjembatani perbedaan nilai.Â
Hukum progresif mendorong pembaruan hukum untuk keadilan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan. Meskipun ide ini menawarkan visi yang positif, implementasinya sering terhambat oleh kelemahan institusi dan konflik kepentingan.Â
Studi sosiologis dalam hukum Islam berusaha memahami penerapan hukum berdasarkan interaksi sosial, tradisi, dan budaya, mengungkap makna yang relevan dan kontekstual. Pendekatan ini memungkinkan kritik terhadap doktrin lama yang tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.Â
Secara keseluruhan, semua topik ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara aspek normatif dan empiris dalam kajian hukum untuk mencapai keadilan dan pengendalian sosial yang efektif.
Goals saya kedepannya yaitu, dapat menerapkan materi yang telah saya pelajari di mata kuliah hukum dan masyarakat salah satunya yaitu menerapkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat sehingga keadilan dan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Profesi yang saya impikan dan harus saya capai sebagai mahasiswa hukum yaitu menjadi praktisi hukum salahsatunya advokat yang berbaur langsung dengan penegakan hukum di Indonesia ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI