Sesi-sesi berikutnya diisi dengan pemaparan capaian dan proyeksi strategis oleh tiga pilar utama: MHH, LHKP, dan LBH-AP PP Muhammadiyah.
MHH PP Muhammadiyah menyoroti pentingnya pendidikan hukum kader melalui pelatihan paralegal, pelatihan mediator dan advokat, legal drafting, serta peningkatan layanan hukum berbasis digital (SIKUPP).
LHKP PP Muhammadiyah memaparkan program unggulan seperti “Al-Ma’un Goes to Village”, Sekolah Kader Politik, serta penerbitan berbagai policy brief dan policy paper yang kritis terhadap kebijakan tambang, pertanian, pemilu, hingga peraturan ormas.
LBH-AP PP Muhammadiyah menekankan pentingnya standardisasi paralegal dan advokat, pembentukan jaringan nasional LBH Muhammadiyah, serta dorongan untuk membangun advokasi hukum komunitas berbasis masyarakat sipil.
Refleksi Wilayah: Dinamika Daerah dan Isu Strategis
Forum ini turut menghadirkan laporan dan refleksi dari PWM Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah, isu yang menonjol adalah penataan status hukum AUM, pendampingan masyarakat terdampak PSN, serta pembentukan komunitas kader hukum. Di DIY, perhatian tertuju pada tambang pasir Merapi dan Sungai Progo, serta penguatan peran LBH Muhammadiyah melalui kolaborasi lintas ortom dan kerja sama dengan instansi negara. Sementara di Jawa Timur, dinamika yang terjadi sangat kompleks, dari konflik internal organisasi, advokasi terhadap masjid dan sekolah Muhammadiyah yang digugat, hingga pendirian LBH AP di 25 PDM dengan keterbatasan SDM dan sumber daya.
Penutup: Dakwah Keadilan yang Membumi
Rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi ajang evaluasi dan perencanaan teknis. Lebih dari itu, forum ini adalah ruang tafakur dan ijtihad kolektif untuk merumuskan arah gerakan hukum dan advokasi Muhammadiyah yang lebih responsif terhadap dinamika umat dan bangsa.
Seperti disampaikan oleh Dr. Busyro, bahwa Muhammadiyah tidak boleh hanya menjadi pengamat, tetapi harus menjadi pelaku perubahan. “Risalah Kemanusiaan Universal Muhammadiyah” bukan sekadar narasi, tetapi harus diwujudkan dalam praksis dakwah hukum yang membumi, membela yang lemah, dan melawan ketidakadilan secara elegan dan sistematis.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: