Mohon tunggu...
mhd alfaroby
mhd alfaroby Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Fakultas Syariah dan Hukum

Univ Islam Negri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Money

Cashback Menurut Pandangan Ulama

14 Agustus 2020   11:54 Diperbarui: 14 Agustus 2020   12:26 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisnis menurut Islam memang membolehkan para pedagang muslim untuk menggunakan strategi pemasaran, namun strategi pemasaran tersebut harus sesuai etika pemasaran dalam Islam dan jangan sampai mengandung unsur riba didalamnya, karena jual beli menurut Islam tidak boleh ada unsur kebathilan didalamnya. Sebagai muslim yang baik, sebaiknya kita senantiasa berpedoman pada sumber syariat Islam agar mendapatkan sukses dunia akhirat menurut Islam dan tetap dalam ridha Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun