Mohon tunggu...
Mewar_News
Mewar_News Mohon Tunggu... News Update

Menyajikan berita terkini seputar Indonesia, sosial, hukum, politik, ekonomi, dan lain-lainnya. Email: newsmewar@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Maulana AHA,SH: Pemkot Harus Segera Cabut Izin Operasional Hotel Beston

10 Agustus 2025   22:12 Diperbarui: 10 Agustus 2025   22:11 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kalau Pemkot serius menegakkan hukum, izin Hotel Beston bisa dicabut segera tanpa menunggu proses berlarut-larut," tambah Maulana.

Rencana Aksi dan Tuntutan

Aksi A2Ki akan difokuskan di depan Kantor Wali Kota Palembang dengan tuntutan:

1. Mencabut izin operasional Hotel Beston Palembang

2. Menindak tegas pelaku pelanggaran hak pekerja

3. Memastikan perlindungan hukum bagi seluruh karyawan hotel

4. Mempertanyakan dan mengaudit ulang perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR, Dispenda, dan DPMPTSP Kota Palembang terkait kelayakan, izin bangunan, izin usaha, serta kewajiban pajak dan retribusi yang dibayarkan pihak hotel.

A2Ki juga meminta DPRD Kota Palembang menjalankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Agustus 2025 secara transparan dan terbuka untuk publik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun