Mohon tunggu...
Meta Maftuhah
Meta Maftuhah Mohon Tunggu... Konsultan UKM -

Peneliti sosial, konsultan UMKM

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kemudahan Perijinan Online Bandung Juara

16 Mei 2015   05:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:56 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah dua hari ini saya dibuat sedih dengan kasus perijinan yang menimpa mitra kami pelaku industri kecil nata de coco, siang ini, maka saya gembira bukan kepalang. Kegembiraan ini berawal dari posting Bapak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam akun Facebook Ridwan Kamil Untuk Bandung. Dalam akun tersebut, disampaikan bahwa sejak tanggal 28 Mei 2015, Pemkot Bandung akan melaunching Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Apa yang hebat sih dengan akun tersebut? Toh hampir setiap pemda  kota/kabupaten memiliki pelayanan yang sama. Yang berbeda dengan akun tersebut, bahwa masyarakat yang akan berbisnis di Kota Bandung, cukup membuka web yang BPPT Kota Bandung dengan URL : http://49.236.220.99/workflow/index.php, dan di halaman awal, maka pengunjung disediakan menu pendaftaran dan login. Berhubung saya memang sedang akan membuat perijinan, maka saya mengklik akun pendaftaran. Selanjutnya pengunjung dipersilahkan untuk mengisi biodata mulai dari no KTP, nama, alamat hingga no handphone. No handphone yang digunakan haruslah merupakan no telpon aktif, karena akan digunakan sebagai bukti notifikasi bahwa kita sudah terdaftar dalam sistem pelayanan online BPPT. Selanjutnya maka kita dapat memilih jenis ijinyang akan dibuat. Setelah memilih jenis ijin yang akan dibuat, maka selanjutnya kita mengisi data dalam form yang tersedia secara online dan mengupload beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang dimintakan. Pembayaran pun dilakukan melalui e payment. Dalam akun facebooknya, Ridwan Kamil Untuk Bandung, disampaikan beberapa mengenai raperwal SOP Baru, seperti gambah di bawah ini.

Jadi, untuk kompasianers yang memiliki usaha, jangan segan-segan untuk mengurus ijin usaha. Dengan mengurus ijin usaha, maka kita sudah mengamankan bisnis kita dari tangan-tangan oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal. Selain itu, maka kita sudah berkontribusi terhadap pembangunan Kota Bandung tercinta. Gak pake ngantri, gak pake lama, gak pake calo, dan gak paki uang pelicin, pak Wali menjamin perijinan di Kota Bandung paperless, cepat, dan transparant. Jadi, tunggu apa lagi. Kita perkuat bisnis kita untuk persiapan UKM Naik Kelas. Bandung, 12 Mei 2015

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun