Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Kemudahan Perijinan Online Bandung Juara

16 Mei 2015   05:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:56 64 1
Setelah dua hari ini saya dibuat sedih dengan kasus perijinan yang menimpa mitra kami pelaku industri kecil nata de coco, siang ini, maka saya gembira bukan kepalang. Kegembiraan ini berawal dari posting Bapak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam akun Facebook Ridwan Kamil Untuk Bandung. Dalam akun tersebut, disampaikan bahwa sejak tanggal 28 Mei 2015, Pemkot Bandung akan melaunching Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Apa yang hebat sih dengan akun tersebut? Toh hampir setiap pemda  kota/kabupaten memiliki pelayanan yang sama. Yang berbeda dengan akun tersebut, bahwa masyarakat yang akan berbisnis di Kota Bandung, cukup membuka web yang BPPT Kota Bandung dengan URL : http://49.236.220.99/workflow/index.php, dan di halaman awal, maka pengunjung disediakan menu pendaftaran dan login. Berhubung saya memang sedang akan membuat perijinan, maka saya mengklik akun pendaftaran. Selanjutnya pengunjung dipersilahkan untuk mengisi biodata mulai dari no KTP, nama, alamat hingga no handphone. No handphone yang digunakan haruslah merupakan no telpon aktif, karena akan digunakan sebagai bukti notifikasi bahwa kita sudah terdaftar dalam sistem pelayanan online BPPT. Selanjutnya maka kita dapat memilih jenis ijinyang akan dibuat. Setelah memilih jenis ijin yang akan dibuat, maka selanjutnya kita mengisi data dalam form yang tersedia secara online dan mengupload beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang dimintakan. Pembayaran pun dilakukan melalui e payment. Dalam akun facebooknya, Ridwan Kamil Untuk Bandung, disampaikan beberapa mengenai raperwal SOP Baru, seperti gambah di bawah ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun