DAFTAR REFERENSI
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang PenilaianÂ
Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa KeuanganÂ
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, TambahanÂ
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5098.
Surat Edaran Otoritas jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2016 Tentang PenilaianÂ
kemampuan dan kepatutan bagi calon Pemegang Saham Pengendali, calon anggotaÂ
Direksi, dan calon anggota Dewan Komisaris bank.