Prospek Bullion Bank dalam Pengembangan Bisnis Perbankan Syariah ke Depan
Bayangkan, emas yang dulu hanya kita kenal sebagai perhiasan atau simpanan di brankas, kini bisa disimpan, dipinjam, bahkan diperdagangkan seperti uang tunai.
Indonesia memasuki babak baru dalam dunia keuangan dengan hadirnya bullion bank atau bank emas, sebuah inovasi yang mengubah cara kita memandang logam mulia ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan agar PT Pegadaian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menjadi pengelola utama layanan bank emas ini.
Â
Dengan bullion bank, ekosistem keuangan berbasis emas diharapkan semakin kuat, memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sedang mempersiapkan infrastruktur untuk mengajukan izin sebagai bullion bank, yang akan menawarkan layanan seperti simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas. Langkah ini merupakan diversifikasi usaha untuk memperbesar skala bisnis dan memperkuat pasar keuangan.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa BSI telah memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp14 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. BSI berencana mengajukan izin pada awal tahun ini setelah persiapan internal selesai.
Mengapa Bullion Bank Penting untuk Indonesia?
Sebagai negara dengan cadangan emas yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan emas tidak hanya sebagai komoditas, tetapi juga sebagai alat keuangan strategis. Kehadiran bullion bank membawa dampak besar bagi stabilitas ekonomi, inklusi keuangan, dan investasi syariah.
- Mengubah Cara Pandang terhadap Emas: Dulu, emas lebih sering dianggap sebagai perhiasan atau simpanan dalam bentuk fisik. Dengan adanya bullion bank, emas kini bisa digunakan seperti uang tunai---disimpan dalam rekening, dijadikan agunan pinjaman, hingga diperdagangkan dengan mudah. Ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mengelola kekayaan mereka dengan lebih dinamis dan modern.
- Menjaga Stabilitas Ekonomi: Emas telah lama dikenal sebagai safe haven asset, yang nilainya tetap stabil bahkan di tengah ketidakpastian ekonomi. Dengan bullion bank, emas dapat menjadi cadangan keuangan bagi masyarakat dan institusi. Beberapa manfaat utama yang bisa diperoleh adalah: Melindungi nilai kekayaan dari inflasi; Menstabilkan ekonomi saat terjadi krisis finansial; Memperkuat cadangan emas nasional sebagai aset strategis.
- Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan:Â Dengan layanan simpanan emas yang mudah diakses, bullion bank dapat membantu masyarakat memahami bahwa emas bukan sekadar barang mewah, tetapi juga instrumen investasi yang aman dan menguntungkan.
Selain itu, bullion bank membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke perbankan konvensional untuk memiliki tabungan emas dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan aman.
Layanan Bullion Bank: Apa Saja yang Ditawarkan?
Bullion bank akan memberikan layanan keuangan berbasis emas, termasuk:
- Tabungan emas yang berfungsi seperti deposito.
- Pinjaman dengan jaminan emas, memberikan kesempatan kepada pemilik emas untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus menjual emas mereka.
- Perdagangan emas dengan standar global, memastikan bahwa emas yang diperdagangkan memiliki kemurnian tinggi sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA), yaitu minimal 99,5% atau 99,9%.