Mohon tunggu...
I Ketut Merta Mupu
I Ketut Merta Mupu Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendamping Sosial PKH Kementerian Sosial RI

Alumni UNHI. Lelaki sederhana dan blak-blakan. Youtube : Merta Mupu Ngoceh https://youtube.com/@Merta_Mupu_Ngoceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Makna Mimpi Menurut Primbon Bali

7 April 2018   05:30 Diperbarui: 27 Agustus 2020   13:08 135465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngipi ngalih kayu tur ngaba mulih, boga dateng: mimpi mencari kayu lalu dibawa pulang, rejeki datang. Sama halnya juga bila mimpi memikul Baleman, ayu rauh. Karena kayu dimaknai ayu (baik). Bila mimpi kayu tumbang pertanda tidak baik; sesuatu yang baik tumbang, akan ada yang sakit. Akab tetapi bila mimpi menumbangkan kayu dadap pertanda baik, mungkin karena berduri sehingga melambangkan menumbangkan sesuatu yang tidak baik. 

Mirip kasusnya mimpi menumbangkan kayu berisi sebateh (ulat kayu) dimaknai baik, demikian pula bila mimpi menumbangkan pohon nangka pertanda terbebas dari penyakit, mimpi menumbangkan kayu berisi serangga pertanda baik, terhindar dari hal buruk, misalnya terhindar dari serangan ilmu hitam.

Ngipi anunggang lembu, brahma ayu: mimpi menunggang lembu (sapi jantan), pertanda dewa melimpahkan kebaikan. Sebaliknya bila mimpi menunggang kuda dianggap tidak baik. 

Demikian pula bila mimpi mendapatkan sapi, kerbau dan kuda, pertanda tidak baik; sakarya tan sida: Apa yang dikerjakan tidak membuahkan hasil. Namun bila mimpi mengantar kuda (jaran) membawa beban dimaknai bahwa ada sesangi nguntik; nazar atau kaul mengungkit untuk dibayar. Kata jaran (kuda) ditafsirkan ujaran (kata-kata, janji). 

Mimpi mendapat sapi atau sampi pertanda tak baik karena pertanda disuruh membuat banten. Sampi ngaran sampian ngaran banten. Demikian pula bila mimpi diseruduk sapi, mencari pakan sapi, membeli sapi, dan sebagaianya, pertanda disuruh membuat baten. Khusus mimpi diseruduk sapi ataupun diinjak-injak sapi itu pertanda disuruh membuat banten untuk sang roh, diri kita sendiri.

Ngipi masanggama, ala: mimpi berhubungan badan, pertanda buruk. Terutama bila mimpi berhubungan badan dengan orang tidak dikenal, akan tetapi bila mimpi bersanggama dengan orang dikenal cenderung melambangkan kaletehan ataupun karena pemali. 


Hal ini bermakna demikian karena biasanya dalam mimpi persenggamaan yang melanggar norma agama seperti berhubungan badan dengan keluarga dekat, berselingkuh, sehingga maknanya leteh, sebab bersanggama yang demikian dapat menimbulkan cuntaka, bahkan cuntaka desa bila bersanggama dengan orang yang tak boleh diajak bersanggama seperti saudara, orang tua, dll.

Ngipi nepukin anak jegeg, ala kilangan: mimpi melihat orang cantik, pertanda buruk akan kehilangan, demikian pula bila mimpi melihat bidadari pertanda buruk. Di sisi lain dikatakan ngipi manggihin wong ayu, sida karya: mimpi menemukan orang cantik, apa yang dikerjakan berhasil. Ayu maknanya rahayu atau selamat. 

Di sini bermakna ganda. Ada juga mimpi lainnya bermakna ganda; ngipi punuk (gendut), gring waras; ngipi mokoh (gendut), ala. Antara mokoh  dan punuk padahal artinya sama namun maknanya bisa baik, bisa buruk, tergantung kronologi mimpi lain yang menyertainya.

Ngipi mebasang sakit pesu bacin, ala kilangan: mimpi sakit perut keluar kotoran, pertanda buruk akan kehilangan. Isi perut dilambangkan rejeki sehingga bila isi perut keluar bermakna akan kehilangan. 

Oleh karena itu, bila mimpi melihat tahi atau menginjak tahi dimaknai akan mendapatkan rejeki. Tetapi bila mimpi menginjak tahi anjing pertanda tubuh kita leteh, kotor, biasanya akan sakit ringan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun