Penjualan rokok ilegal ini dapat menimbulkan dampak negatif dalam berkemba]ngnya industri rokok di dalam negeri karena terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar serta banyak dampak negatif lainnya. Sosialisasi gempur rokok ilegal diperlukan sebagai upaya pengawasan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasaran.Â
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang ketentuan barang kena cukai kepada Masyarakat di Desa Timpik. Masyarakat antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang ketentuan cukai bersama narasumber, sehingga paham dan dapat mengidentifikasi rokok ilegal maupun legal serta manfaat kegunaan cukai.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!