Mohon tunggu...
Syafruddin
Syafruddin Mohon Tunggu... Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pimpinan Daerah Harus Sejalan Memajukan SDM Aparatur Negara

24 November 2018   11:05 Diperbarui: 24 November 2018   11:58 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Dokpri

Selain itu, ada berbagai agenda strategis lainnya, yang perlu didorong, seperti: 1) Rekrutmen CPNS 2018, perampungan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengembangan talent pool ASN nasional; 2) Implementasi Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020, dan pengawasan berbasis meryt sistem; 3) Marchinery of Government, implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government-join programme dengan pemerintah Korea), dan pengintegrasian e-planning, e-budgetting dan e-reporting; serta 4) Penguatan pelayanan publik melalui mall pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik.

Semua agenda tersebut perlu dikawal secara sinergis oleh seluruh struktur dan rentang birokrasi dari pusat hingga ke daerah. Semua harus berjalan dengan baik karena SDM aparatur memiliki peran yang sangat sentral dalam reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, perlu dilakukan investasi pengembangan SDM yang komprehensif sehingga ASN mampu menjadi penggerak reformasi birokasi. Investasi dalam pengembangan SDM ini adalah tugas besar yang harus jalankan di daerah, untuk menjamin pembangunan administrasi dan reformasi birokrasi yang mengarahkan bangsa dan negara mewujudkan cita-cita luhur kemakmuran rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun