Mohon tunggu...
Melati Suciani
Melati Suciani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

peace love *_^

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mudahnya Mengurus Sendiri Balik Nama dan Mutasi Motor

12 Januari 2015   22:16 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 3492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen yang harus dibawa :


  • Fotokopi STNK baru
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi KTP
  • BPKB Asli
  • Fotokopi legalisir cek fisik
  • Fotokopi Kwitansi pembelian


Tahapannya:


  1. Langsung menuju Gedung  Ditlantas (berwarna biru).
  2. Silakan ngantri di sebelum pintu masuk untuk mengambil nomor antrian dan diperiksa lagi berkasnya oleh petugas. Jangan lupa simpan baik-baik nomor antrian ini.
  3. Setelah itu, menuju sebelah "informasi" untuk ambil formulir urus BPKB. Di sini, berkas kamu akan dicek lagi dan formulir akan diisi dan diprint langsung oleh petugas.
  4. Kemudian, menuju loket Bank BRI untuk membayar urus BPKB. Ambil formulir cek nya diloket. Lalu isi sesuai dengan harga. Bila yang diurus adalah BPKP motor dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk urus BPKB mobil sebesar Rp 100.000.
  5. Setelah selesai mengisi formulir ceknya, langsung antri di loket Bank BRI.
  6. Kemudian, lanjut ngantri di loket sebelahnya untuk pemberian berkas. Pasang kuping baik-baik nomor antrian kamu akan dipanggil. Pastikan berkas dan nomor antrian tadi distreples agar tidak tercecer.
  7. Bila sudah dipanggil. Simpan baik-baik kertas dari petugas sebab itu untuk pengambilan BPKB. Kamu akan disuruh balik lagi untuk mengambil BPKB pada hari lusanya.


Hari ke lima: 9 Januari 2015. Masih di POLDA, Komdak.

Dokumen yang disiapkan:
1. Kertas tanda pengambilan BPKB
2. Fotokopi KTP

Tahapannya:


  1. Langsung menuju lantai 2
  2. Kemudian, menuju meja khusus pengambilan BPKB. Taruh berkas kamu ditumpukkan yang telah disediakan. lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
  3. Setelah dipanggil. Kamu akan ditanya oleh petugas tentang alamat dan nama lengkap kamu. Petugas hanya memastikan saja.
  4. Kemudian, kamu tulis di buku tamu yang disediakan sebagai tanda bahwa BPKB sudah diambil.


Begitulah proses balik nama dan mutasi motor dari DKI Jakarta ke Bekasi. Mudah tidak membutuhkan waktu lama. Paling lama pada saat pembayaran STNK, menunggu selama 3 jam. Untuk pengurusan yang lainnya paling lama hanya sejam saja. Dan bila Anda tertarik ingin mengurus sendiri, saya sarankan datang lebih pagi. Samsat dan Polda dibuka pada pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB.

Semoga bermanfaat ya :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun