Mohon tunggu...
Meliana Aryuni
Meliana Aryuni Mohon Tunggu... Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Mampir ke blog saya melianaaryuni.web.id atau https://melianaaryuni.wordpress.com dengan label 'Pribadi untuk Semua' 🤗

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Nasib Guru Honorer Kini dan yang Akan Datang

17 November 2022   07:12 Diperbarui: 27 Desember 2022   00:09 1760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lusi Ambarani, guru kelas VI MI Nahdlatul Ulama Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengajak siswanya mencari luas lingkaran dengan mengaitkan penyelidikan masalah di dalamnya(DOK. TANOTO FOUNDATION)

Menjadi guru honorer di sekolah negeri bukanlah suatu pilihan yang menjanjikan. Pasalnya, dengan gaji yang dibayar seadanya dan diberikan tidak tentu membuat guru honorer mengalami banyak kendala dalam kehidupan bila tidak diiringi oleh usaha yang lain. 

Meskipun begitu, banyak orang yang berbondong-bodong mendaftar menjadi seorang guru honorer.

Pada kenyataannya, seorang guru honorer melakukan hal-hal yang sama dengan guru PNS. Kewajiban keduanya bisa dikatakan seimbang. Namun, tetap saja di mata masyarakat guru honorer dipandang sebelah mata.

Guru Yayasan dan Honorer

Saya pernah merasakan menjadi guru yayasan dan juga menjadi guru honorer. Ketimpangan bekerja di sebuah yayasan dan sekolah negeri berbeda jauh. 

Dari segi pendapatan dan kenyamanan, menjadi guru dari sebuah yayasan cukup menjanjikan. Namun, tidak dalam hal waktu yang dihabiskan di sekolah. 

Guru honorer di sekolah negeri terkesan fleksibel. Waktu yang dicurahkan pun cukup signifikan. Inilah salah satu yang menyebabkan perbedaan di antara keduanya. Yang akhirnya akan berimbas pada pengajian guru tersebut.

Di sebuah yayasan Islam saya sebelum bekerja kami dibekali oleh pelatihan. Selama pelatihan itu kami betul-betul digembleng untuk menjadi seorang guru yang 'layak' dan sesuai slogan 'digugu dan ditiru'. 

Berbeda halnya saat menjadi guru honorer di sebuah sekolah negeri, sehari tak ada pelatihan. Yang mau menjadi honorer harus siap bekerja tanpa ada pengarahan lebih lanjut.

Kewajiban dan Hak Guru

Selama hampir 10 tahun bekerja menjadi guru di yayasan Islam, saya mengerti betul hak dan kewajiban saya sebagai guru. 

Saya memastikan diri saya untuk berlaku sebagai guru yang baik, yang mampu menjadi teladan para siswa dalam hal kedisiplinan, kepedulian, kasih sayang, dan pengetahuan. 

Hal yang berbeda tidak saya dapatkan saat mengajar di sekolah negeri. Miris sekali melihat pendidikan di sebuah sekolah negeri. 

Para PNS dengan sekehendaknya sendiri masuk kelas tanpa melihat jadwal masuk. Kesan ponggah terhadap guru honorer pun tampak jelas dalam kesehariannya.

Keadaan seperti itu sering menjadi buah bibir para guru honorer. Namun, semua hanya sebatas keluhan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Jika berkata yang jujur, pasti akan disalahkan. Diam lebih baik daripada mengemukan pendapat. Padahal, dengan bertukar pikiran sebuah solusi terhadap permasalahan di sekolah tersebut sangat mungkin untuk diatasi.

Kadang mereka hanya mengeluh dengan sesama honorer. Mereka takut bila keluhan itu sampai pada orang yang tidak tepat, maka posisi mereka bisa saja terancam. Bisa saja ini akan berhubungan dengan uang gaji yang akan mereka dapatkan.

Takut tidak akan 'dipakai' atau 'dibuang' dari sekolah adalah momok tersendiri bagi para guru honorer. Padahal pada kenyataannya tidak banyak orang yang sanggup menjadi guru honorer yang baik di sekolah dengan gaji seadanya itu. Kepala sekolah pun tidak akan mudah mencari penggantinya.

Apakah PPPK Menjadi Solusi?

Foto oleh RODNAE Productions/Pexels.com
Foto oleh RODNAE Productions/Pexels.com

Dikutip dari laman mediapakuan.pikiran-rakyat.com, seleksi PPPK 2021 ini membuka satu juta formasi guru, karena di Indonesia ini masih kekurangan guru. Selain itu, juga bisa mensejahterakan guru-guru honorer di berbagai daerah, termasuk pelosok.

PPPK seakan menjadi titik terang atas jawaban para guru honorer. Meskipun dikontrak selama 5 tahun dan bisa diperpanjang saat dibutuhkan, menjadi PPPK membuat para guru honorer tersenyum. Ada sedikit peningkatan gaji. Dari yang tadinya hanya 500 ribu sampai 1 juta per bulan, menjadi setara dengan PNS sesuai dengan golongannya.

Para guru honorer yang telah menjadi PPPK setidaknya bersyukur bahwa dengan tanggung jawab atau kewajiban yang sama, mereka bisa mendapatkan hak yang lebih baik. 

Peningkatan kualitas hidup di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk saat ini. Namun, hal ini tidak bisa dipastikan akan berlangsung terus karena para guru honorer terikat oleh sebuah perjanjian.

Masalah ini menjadi masalah pemerintah yang harus mencari solusi permanen sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. 

Saya yakin meskipun ada ketimpangan antara guru PNS dan honorer, sejak ada PPPK ini ketimpangan itu tampaknya tidak kentara.

Sikap yang Baik Bagi Guru Honorer

Seorang guru honorer dari masa ke masa dengan semua permasalahan yang ada bahkan tetap sama. Konsekuensi seperti itu seharusnya sudah dipikirkan oleh guru honorer. 

Ketiadaan anggaran untuk menggaji para honorer kerap menjadi dilema pihak sekolah, sedangkan sekolah membutuhan seorang guru. 

Di sinilah guru honorer dituntun untuk legowo atau menerima kenyataan yang ada. Jika gaji yang diberikan tidak sesuai dengan pengharapan, maka itu bukan karena sekolah tidak menghargai jerih payah para guru honorer. Itu disebabkan karena keterbatasan dan alokasi anggaran dari pemerintah yang sudah ada pos-pos masing-masing.

Para guru honorer tetaplah bekerja mendidik para generasi muda menjadi generasi yang tangguh secara akhlak, akademik, dan sosial. 

Jangan jadikan honor yang kecil sebagai penghambat untuk berbuat baik. Ingatlah bahwa kebaikan yang ditorehkan oleh para guru honorer dalam dunia pendidikan akan membuahkan hasil yang memuaskan berpuluh-puluh tahun yang akan datang.

Referensi:

Sauri, Holis Sindy. 19 Februari 2021. Ini Tujuan Kemendikbud Gelar Kembali Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu! mediapakuan.pikiran-rakyat.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun