Mohon tunggu...
Meli Mariani
Meli Mariani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Evaluasi Bimbingan Konseling di Sekolah

15 November 2018   01:38 Diperbarui: 15 November 2018   02:20 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pitchero.com

Bimbingan konseling merupakan suatu hal yang urgen yang harus didapatkan siswa di sekolah.  Kewajiban ini teremban sekali bertumpu kepada konselor sekolah, beliau adalah orang yang akan menjalankan program  sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam strategi layanan bimbingan konseling. 

Evaluasi Bimbingan konseling merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh seorang konselor. Mengapa? Karena untuk melihat pelaksanaan program yang telah dilaksanakan apakah sudah berjalan baik dengan semestinya atau belum berjalan sesuai perencanaan yang dirancang oleh konselor sebelumnya. Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan terhadap perbaikan kualitas dari kompetensi profesional konselor.

Dalam menjalankan program yang telah direncanakan ini, konselor tidak dapat bekerja sendirian, konselor perlu berkolaborasi dengan stakeholder sekolah. Kolaborasi dilaksanakan oleh konselor dengan stakeholder sekolah seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, komite sekolah, ataupun perusahaan dan lembaga yang menunjang materi layanan bimbingan dan konseling. 

Konselor merupakan pihak yang memiliki kemampuan dan keahlian tersebut dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. Sehingga tujuan utama dari bimbingan konseling dapat tercapai dengan maksimal dan komprehensif.

Tujuan dari evaluasi bimbingan konseling diantaranya yakni , diantaranya : memverifikasi atau menolak prktik-praktik, mengukur penyempurnaan, mengembangkan probabilitas pertumbuhan, membangaun kredibilitas, menyediakan pemahaman yang semakin baik, meningkatkan dan menyempurnakan partisipasi di dalam pengambilan keputusan dan lain sebagainya. Intinya dalah untuk melihat sejauh mana perencanaan yang rancang terealisasikan.

Konselor dalam hal ini dapat melakukan evaluasi terhadap tiga aspek :

  • Evaluasi peserta didik, seperti mengumpulkan data dari peserta didik mulai dari bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat pendidikan dan hal-hal lain sebagainya.
  • Evaluasi program, konselor mengamati dan menganalisa sejauh mana program yang dicanangkan sudah terealisasikan dengan baik.
  • Evaluasi proses, konselor melakuakan evaluasi ditengah berjalannya program yang direncanakan, tidak hanya evaluasi akhir tahun dan lain sebagainya.
  • Evaluasi produk (hasil), keberhasilan bimbingan konseling tercermin dari diri siswa yang mendapatkan layanan bimbingan konseling.

Dari keempat aspek ini, konselor melakukan evaluasi dengan prosedur yang sudah ada, sehingga tujuan yang ingin dicapai bagi siswa-siswi tercapai dengan bak dan semaksimal mungkin. Tanpa adanya evaluasi, maka konselor tidak bisa mengetahui sejauh mana langkah/ tahapan yang sudah dijalankannya guna untuk perkembangan siswa-siswi di sekolah tersebut. Semoga bermanfa'at. Sekian, terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun