Mohon tunggu...
Melda Mutmainah
Melda Mutmainah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa STIS Sultan Fatah, Prodi Hukum Keluarga Islam. Menulis untuk berbagi ilmu dan inspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tafsir Ahkam:Mencatat Hutang Dan Pernikahan

18 Juni 2025   12:34 Diperbarui: 18 Juni 2025   12:34 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ibn Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Thayyibah, 2003

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun