Mohon tunggu...
Melanie Putri Marbun 121231044
Melanie Putri Marbun 121231044 Mohon Tunggu... MAHASISWA - UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA (UNDIRA) Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial

Melanie Putri Marbun 121231044, Universitas Dian Nusantara, Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial, Jurusan Akuntansi, Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, M,Si.Ak UNDIRA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

diskursus penyusutan aktiva berdasarkan uu no 7 hpp pasal 11, sd 11 a dan pmk 072

23 April 2025   20:01 Diperbarui: 23 April 2025   20:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Amortisasi adalah proses pengurangan nilai aktiva tidak berwujud (seperti paten, hak cipta, dan merek dagang) secara bertahap selama masa manfaatnya. Ini mirip dengan depresiasi pada aset berwujud, tetapi berlaku untuk aset tak berwujud. Amortisasi juga bisa merujuk pada proses pelunasan hutang secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.  Amortisasi juga merupakan proses pengalokasian biaya dari harta tak berwujud selama masa manfaatnya. Harta tak berwujud mencakup aset yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi memiliki nilai ekonomi, seperti hak paten, merek dagang, lisensi, dan goodwill. Berikut adalah penjelasan mengenai amortisasi atas harta tak berwujud dan pengeluarannya

Amortisasi atas Harta Tak Berwujud. Dalama hal ini amortisasi adalah metode akuntansi yang digunakan untuk mengurangi nilai tercatat harta tak berwujud secara bertahap selama masa manfaatnya. Ini hampir sama dengan penyusutan pada harta berwujud, tetapi diterapkan pada aset yang tidak berwujud. Dengan Masa Manfaat Harta tak berwujud biasanya memiliki masa manfaat yang ditentukan, yang dapat bervariasi tergantung pada jenis aset. Misalnya, hak paten mungkin memiliki masa manfaat 20 tahun, sementara merek dagang dapat memiliki masa manfaat yang lebih lama jika terus digunakan dan dipelihara. Metode Amortisasi yang umum digunakan untuk amortisasi adalah metode garis lurus, di mana biaya harta tak berwujud dibagi rata selama masa manfaatnya. Namun, metode lain juga dapat digunakan jika lebih sesuai dengan karakteristik aset.

Pengakuan Biaya amortisasi diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi, yang mengurangi laba kena pajak perusahaan. Adapun Pengeluaran yaitu Pengeluaran awal untuk memperoleh harta tak berwujud, seperti biaya pendaftaran merek dagang atau biaya pengembangan perangkat lunak, yang dapat diakui sebagai aset dan kemudian diamortisasi. Untuk biaya yang dikeluarkan dalam pemeliharaan atau perpanjangan hak atas harta tak berwujud, seperti biaya perpanjangan lisensi, dapat dianggap sebagai pengeluaran yang harus diakui dalam periode terjadinya. Biaya yang dikeluarkan untuk penelitian dan pengembangan  yang menghasilkan harta tak berwujud juga dapat diakui, tetapi harus memenuhi kriteria tertentu untuk diakui sebagai aset. Jika perusahaan mengakuisisi harta tak berwujud baru, biaya perolehan tersebut akan diamortisasi selama masa manfaatnya.

Mengapa (Why) Ada Ketentuan Penyusutan Pada Biaya Perbaikan Harta Berwujud

Ketentuan penyusutan pada biaya perbaikan harta berwujud ada untuk mencerminkan prinsip akuntansi yang mengharuskan pencocokan biaya dengan pendapatan yang dihasilkan. Dengan menyusutkan biaya perbaikan, perusahaan dapat mengakui pengeluaran tersebut secara bertahap, sesuai dengan manfaat yang diperoleh dari perbaikan, sehingga laporan keuangan menjadi lebih akurat dan stabil. Penyusutan juga mencerminkan keausan dan penurunan nilai aset seiring waktu, memberikan gambaran yang lebih realistis tentang nilai buku aset dan kondisi keuangan perusahaan. Selain itu, ketentuan ini mendukung kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Dari sisi perpajakan, biaya yang disusutkan dapat mengurangi laba kena pajak, memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan aset. Penyusutan juga mendorong manajemen untuk merencanakan pemeliharaan secara efisien, mengurangi risiko kerusakan yang lebih besar di masa depan. Dengan demikian, ketentuan penyusutan pada biaya perbaikan tidak hanya penting untuk kepatuhan akuntansi, tetapi juga untuk pengelolaan aset dan keuangan yang lebih baik, serta pengambilan keputusan yang lebih tepat oleh manajemen. Ketentuannya sebagai berikut :

1. Pengakuan biaya secara bertahap. Penyusutan memungkinkan perusahaan untuk mengakui biaya perbaikan secara bertahap, bukan sekaligus. Hal ini membantu dalam mencocokkan biaya dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aset tersebut selama masa manfaatnya.

2. Pengamatan penggunaan aset. Dengan menerapkan penyusutan, perusahaan dapat mencerminkan penggunaan dan keausan aset secara lebih akurat. Ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang nilai aset yang tersisa dan kondisi keuangan perusahaan.

3. Kepatuhan terhadapa prinsip akuntansi. Ketentuan penyusutan mendukung prinsip akuntansi yang berlaku, seperti prinsip pencocokan (matching principle). Prinsip ini menyatakan bahwa biaya harus diakui pada periode yang sama dengan pendapatan yang dihasilkan, sehingga laporan keuangan lebih transparan dan dapat diandalkan.

4. Pengaruh terhadap pajak. Penyusutan juga berpengaruh pada kewajiban pajak perusahaan, karena biaya yang disusutkan dapat mengurangi laba kena pajak. Ini memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan aset, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi operasional.

5. Manajemen aset yang lebih baik. Dengan adanya ketentuan penyusutan, perusahaan dapat melakukan manajemen aset yang lebih baik. Ini termasuk perencanaan untuk penggantian atau perbaikan aset yang lebih besar, yang dapat mengurangi risiko kerugian di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun