Mohon tunggu...
meita suci ramadhani
meita suci ramadhani Mohon Tunggu... Guru - Guru Ekonomi pemerhati ekonomi

TTL : Cianjur 6 Mei 1987

Selanjutnya

Tutup

Financial

Jadi Nasabah yang Cerdas Memilih Jasa Keuangan agar Bisa Membantu Negara Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

3 Agustus 2019   23:47 Diperbarui: 4 Agustus 2019   00:13 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Seperti yang dijelaskan dalam website OJK, sistem keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga keuangan, berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan, yang disusun sedemikian rupa untuk memperlancar segala transaksi keuangan yang berlangsung, yang mendukung terjadinya transaksi-transaksi keuangan di suatu negara, demi kemajuan perekonomian negara tersebut.

Sistem keuangan terdiri dari berbagai elemen yaitu otoritas keuangan, sistem perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank. Sistem keuangan membantu perekonomian Negara melalui peran perbankan yang menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana dan penyalur dana dalam kegiatan ekonomi makro.

Fungsi perbankan sebagai penyalur dana tercermin dalam produk perbankan seperti produk pembiayaan dan penyaluran kredit. Produk-produk ini merupakan salah satu produk perbankan yang sangat rentan terhadap kondisi ekonomi internal dan eksternal sehingga sangat berisiko, ditambah lagi dengan kecenderungan perilaku perbankan yang berlebihan.

Perilaku yang dimaksud di sini adalah perilaku yang kurang memperhatikan siklus ekonomi, dimana seharusnya lembaga perbankan bisa menyesuaikan diri dengan kondisi siklus ekonomi, yaitu pada saat siklus ekonomi naik Bank bisa menjaga ketersediaan jasa keuangan (produk penyaluran kredit dan pembiayaan) sebagai cadangan pada saat siklus ekonomi mengalami resesi.

Perilaku perbankan yang berlebihan yang tidak sesuai dengan siklus ekonomi inilah yang dapat menyebabkan stabilitas keuangan sebuah Negara menjadi terganggu dan bahkan dapat menyebabkan terjadinya krisis ekonomi.

Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi, atau bisa juga diartikan dengan terhindarnya suatu negara dari krisis moneter atau keuangan.

Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan dalam websiste bi.go.id, sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.

Ketidakstabilan sistem ekonomi seperti ini pernah terjadi pada saat krisis ekonomi di Asia pada tahun 1997/1998 dan krisis global yang menimpa Negara adidaya Amerika Serikat pada tahun 2008. Krisis ekonomi global tahun 2008 bermula pada krisis ekonomi Amerika Serikat ini diawali karena adanya dorongan untuk konsumsi, yaitu pola konsumerisme masyarakat Amerika Serikat yang di luar batas kemampuan pendapatan yang dimilikinya.

Mereka hidup dalam jeratan hutang, belanja dengan kartu kredit, dan kredit perumahan. Lembaga pembiayaan yang memberikan kredit tersebut bangkrut karena kehilangan likuiditasnya, piutang perusahaan kepada para kreditor perumahan telah digadaikan kepada lembaga pemberi pinjaman yang pada akhirnya harus bangkrut karena tidak dapat membayar hutang-hutangnya tersebut.

Menjaga stabilitas sistem keuangan itu diibaratkan seperti menjaga sistem lalu lintas jalan raya, seperti yang dipresentasikan oleh ibu Retno Ponco Windarti selaku Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan seminar "Bank Indonesia Nangkring Bareng Blogger dan Mahasiswa" yang bertemakan "Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan" yang diadakan oleh Kompasiana di beberapa kota. 

Dalam ilustrasi tersebut, Ibu Retno menggambarkan bagaimana sebuah kecelakaan yang terjadi di jalan raya yang dampaknya terus menyebar dan menjadi sangat parah (risiko sistemik). Kecelakaan sebuah kendaraan besar yang disebabkan oleh kualitas kendaraan dan supir kendaraan (shock) serta kondisi jalan yang tidak baik (vulnerability), sehingga menyebabkan kecelakaan yang terjadi pada kendaraan itu sendiri, dan bahkan kendaraan lain pun juga ikut merasakan dan mengalami dampak lainnya, seperti kecelakaan beruntun, kemacetan dan lain sebagainya.

Tidak sampai di situ saja, kendaraan besar itu juga mengangkut penumpang yang jumlahnya tidak sedikit, maka penumpang yang berada di kendaraan besar tersebut juga mengalami luka-luka bahkan sampai kehilangan nyawa akibat kecelakaan tersebut. Seperti itu pulalah sistem keuangan sebuah Negara yang mengalami ketidakstabilan dalam ruang lingkup ekonomi makro. Yang menjadi penumpang dalam sistem keuangan sebuah Negara adalah masyarakat yang berperan sebagai nasabah Bank. 

Dalam sistem ekonomi kecelakaan besar tadi disebut sebagai risiko sitemik. Risiko yang terjadi pada satu lembaga keuangan Bank bermasalah yang dampaknya akan merembet ke Bank lainnya, yang disebabkan karena lembaga keuangan bank itu memiliki sifat keterkaitan yang tinggi dengan bank lainnya. Lembaga keuangan bank yang bermasalah ini bisa membuat sebuah lembaga keuangan itu sendiri menjadi bangkrut.

Tidak hanya itu saja, akan tetapi lembaga keuangan lainnya dan juga para nasabah bank juga akan ikut bermasalah yang dikarenakan kurang berkualitasnya dan ketidaksehatan dari para lembaga keuangan yang bermasalah tersebut dalam menjalankan operasional kegiatan banknya sebagai akibat dari perilaku berlebihan bank sehingga meyebabkan terjadinya kredit macet.

Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional yang biasanya berkaitan dengan kegiatan perbankan. Fungsi perbankan sebagai penunjang kegiatan ekonomi akan terhambat, sehingga mengakibatkan sistem keuangan di suatu Negara jadi bermasalah dan akan mengganggu perekonomian bangsa secara makro, bahkan bisa sampai terjadi krisis ekonomi.

Memang betul sistem-sistem ini pada awalnya dibangun dan menjadi tanggungjawab besar bagi para pemegang kekuasaan dalam lingkungan makro dimana sistem ini diciptakan. Akan tetapi para pemegang kekuasaan ini kapasitasnya masih sangat terbatas, baik dari segi kuantitas mapupun kualitas. Maka dari itu dibuatlah sistem seperti lampu lalu litas, petunjuk jalan dan lain sebagainya dalam sistem jalan raya.

Begitu pula dalam sistem keuangan, Bank Indonesia terus berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan, salah satunya dengan membetuk Komite Sistem Keuangan (KSK) bersama lembaga OJK, Kementrian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk terus bersinergi menggunakan kebijakan makropudensial untuk mengadakan pengawasan dan identifikasi risiko pada lembaga-lembagan keuangan perbankan dan non perbankan. Karena lembaga keuangan ini pastilah memiliki hubungan kerjasama yang saling berkaitan dengan lembaga keuangan lainnya, maka dari itu di sinilah kelebihan dari kebijakan makroprudensial.

Kebijakan makroprudensial merupakan kebijakan yang memiliki tujuan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan risiko sistemik agar masalah krisis ekonomi yang pernah melanda indonesia dapat diminimalisir proses dan pengaruhnya. Akan tetapi kerjasama KSK ini belumlah sempurna jika tidak dibarengi oleh dukungan masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan.

Sebagai penumpang atau nasabah apakah kita bisa disalahkan sebagai salah satu penyebab terjadinya kecelakaan besar dan krisis ekonomi tersebut ? atau apakah ada yang bisa dilakukan oleh para penumpang dan nasabah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan krisis tersebut ? atau bahkan untuk meminimalisir risiko kegagalan dari sistem tersebut. Maka jawabannya adalah Iya. Mari kita pelajari lebih lanjut.

Memang betul pembuat sistem itu adalah tanggung jawab pemegang kekuasaaan, begitu pun dengan sistem keuangan di suatu negara. Akan tetapi yang menjalani sebagian besar sistem-sistem tersebut adalah masyarakatnya itu sendiri, maka sudah barang tentu peran masyarakat juga sangat penting dan diperlukan untuk menjaga agar sistem tersebut berjalan dengan baik. Menjaga sistem keuangan itu seperti menjaga kesehatan tubuh kita sendiri.

Jika manusia menjaganya dengan melakukan MCU, kemudian jika bermasalah akan diberi obat, sedangkan dalam sistem keuangan juga akan dilakukan analisis sistem risiko, kemudian jika bermasalah akan diberikan instrumen kebijakan makroprudensial. Menjadi nasabah yang cerdas dalam memilih produk jasa keuangan itu sama seperti melakukan MCU tidak hanya pada tubuhnya sendiri, tetapi juga pada lingkungan sekitar yang dapat mendatangkan penyakit.

Hal ini ibarat menjadi penumpang kendaraan umum yang selalu memastikan bahwa kendaraan yang ditumpanginya dalam keadaan sehat serta jalur yang akan dilaluinya juga aman. Mungkin jika diperhatikan sekilas, rasanya ini sangat repot yah bagi para nasabah, akan tetapi hal ini sebenarnya sangat membantu agar sistem yang berjalan tetap stabil dan tidak mengalami masalah.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas tentang dua fungsi perbankan yang tercermin dalam produk-produknya, yang salah satunya adalah produk penyaluran kredit dan produk pembiayaan. Kedua produk inilah yang biasanya menjadi salah satu penyebab utama terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Bank biasanya melakukan penawaran yang berlebihan pada produk tersebut seperti melalui telemarketing, yaitu penawaran kredit tanpa agunan dengan iming-iming persyaratan yang mudah. Maka dari itu kita sebagai nasabah jangan langsung tertarik begitu saja, apalagi penawarannya dilakukan melalui telepon.

Maka dari itu sebaiknya kita langsung menanyakan hal-hal detail tentang kredit tersebut, atau kalau perlu agar mendapatkan informasi lebih lengkap, langsung saja mendatangi kantor bank tersebut. Biasanya informasi di telepon itu tidak terlalu lengkap, apalagi kita hanya mendengar suaranya saja yang sudah dilatih agar produknya terdengar sangat menarik saat dipresentasikan melalui telepon.

Hal inilah menjadi boom, dimana ketika nasabah menyetujui kredit tersebut tanpa mempertimbangkan pendapatannya, maka yang terjadi adalah penggunaan dana pinjaman yang kurang bijak sehingga mengalami kesulitan dalam mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga terjadilah kredit macet.

Kemudian untuk produk pembiayaan yang umumnya ada di Indonesia adalah pembiayaan aset properti dan kendaraan disediakan oleh perusahaan pembiayaan khusus seperti Adira Finance dan produk perbankan KPR Rumah. Terutama untuk produk properti, kita sebagai masyarakat harus sangat berhati-hati. Sekarang ini banyak developer rumah yang mengiklankan produknya dengan sistem KPR yang sangat menarik dengan sistem Down Payment yang ringan atau dengan harga yang lebih murah dari biasanya.

Dan ini harus kita pastikan apakah sudah sesuai dengan kebijakan makroprudensial Loan to Value (LTV) yang berisi kebijakan down payment. Jika tidak sesuai, maka dapat diduga bahwa developer ini sedang mencari celah dari kebijakan yang ada untuk kepentingannya sendiri mendapatkan pembeli properti. Kemudian yang terjadi ternyata pembelinya mengalami kesulitan dalam melunasi kredit KPR nya, sehingga terjadilah kredit macet yang akan menganngu stabilitas sistem keuangan negara.

Perilakum-perilaku perbankan yang berlebihan untuk mendapatkan nasabah kredit menyebabkan peluang terjadinya kelonggaran dalam pemberian jasa keuangan sehingga kurang terkontrol, bahkan membuat masyarakat melakukan manipulasi data keuangan pribadi untuk mendapatkan kemudahan dalam akses jasa keuangan yang berujung pada penyaluran kredit yang menyebabkan kredit macet.

Maka dari itu di sini penulis lebih menekankan agar masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih produk perbankan (penyaluran kredit dan pembiayaan aset) dan mempertimbangkan dari segala aspek (misal kemampuan keuangan) untuk mencegah terjadinya kredit macet, sehingga dapat membantu negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun