Mohon tunggu...
Meishiana Tirtana
Meishiana Tirtana Mohon Tunggu... Penulis - Writing is part of my life.

Media Relations Team

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ada Implikasi antara Hoaks dengan Dunia Digital?

25 April 2018   15:29 Diperbarui: 25 April 2018   15:37 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ki-ka) Fitzerald Kennedy Sitorus, Dosen Fakultas Liberal Art (FLA) UPH dan Kusno Prasetya, Ph.D., Ketua Program Studi (Prodi) Sistem Informasi.

'Sweet Talk' sebuah wadah diskusi terbuka yang digagas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (LPPM) Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk membahas isu-isu terkini, secara rutin diadakan di kampus UPH Lippo Village. Acara yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tahun ini sudah yang kedua kali diadakan dan mengangkat topik seputar implikasi dunia Digital dan hoax, pada 19 April 2018. di SOD Student Lounge Gedung B lantai 1.

Sebagai pemapar materi dalam diskusi terbuka ini hadir Fitzerald Kennedy Sitorus, Dosen Fakultas Liberal Art (FLA) UPH dan Kusno Prasetya, Ph.D., Ketua Program Studi (Prodi) Sistem Informasi.

Mengawali diskusi Kusno mengatakan bahwa hoax lahir dan menyebar luas dengan cepat dan kompleks karena ada medianya yaitu dunia digital.

"Hoax merupakan informasi yang tidak benar dan disebarkan manusia melalui media-media informasi, misalnya media sosial. Hoax mungkin bisa juga lahir karena ada seseorang yang membaca atau melihat informasi, tanpa tahu kebenarannya langsung menyebarkan. Dulu ketika informasi hanya ada dalam media cetak seperti koran, maka jika ada berita yang salah dapat direvisi besok harinya di koran tersebut. Namun kini, informasi yang menyebar cepat di dunia digital sudah sangat sulit untuk dihentikan. Kita sebagai penyebar informasi mungkin dapat mengklarifikasi, tapi informasi yang menyebar tak terkendali, susah dihilangkan," jelas Kusno.

Sementara Fitzerald memandang hoax sebagai akibat dari tindakan manusia dengan jarinya.

"Sebutan yang sesuai saat ini yaitu Jarimu harimaumu. Dari sisi teori filsafat, ini disebut sebagai teori tindakan artinya gerakan fisik yang dilakukan sengaja dan pasti memiliki implikasi dengan dunia luar. Hoax yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok dengan tujuan awal si-pembuat untuk memanipulasi informasi, dibaca seseorang dan tanpa pikir panjang ia bertindak dengan jarinya untuk menyebarkan. Akhirnya informasi ini diketahui oleh lebih banyak pihak," papar Fitzerald.

Baik Kusno maupun Fitzerald keduanya memiliki pandangan bahwa keberadaan hoax yang meluas ini didukung oleh kemajuan teknologi.

Fitzerald melihat bahwa hoax lahir dari keadaan ketidakberpikiran seseorang dan hal ini ada implikasinya dengan teknologi.

"Teknologi diciptakan memang dengan tujuan mempermudah manusia. Semakin mudah semakin bagus untuk manusia. Mungkin keadaan ini membuat manusia tanpa sadar mengurangi kualitas berpikir dan sisi kritisnya. Ini paradoksnya, satu sisi teknologi baik satu sisi melahirkan keadaan seperti itu," jelas fitzerald.

Menanggapi hal ini, Kusno menegaskan memang benar teknologi lahir dengan hakekat kesederhanaannya, dibuat untuk mendorong intuisi manusia. Jadi di satu waktu memang benar teknologi yang mendorong intuisi manusia,  memungkinkan hadirnya keadaan manusia yang tidak lagi berpikir maksimal. Namun tetap, teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh manusianya.

Paparan mengenai hoax ini menjadi topik terbuka untuk memunculkan diskusi-diskusi hangat para peserta yang terdiri dari para dosen dan staf untuk memberi komentar terkait implikasi hoax, dunia digital, dan manusia. Diharapkan melalui diskusi singkat seperti ini para peserta dapat semakin terbuka mengenai isu seputar hoax, dan dapat lebih bijak juga ketika dihadapkan dengan fungsi dari teknologi. (mt)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun