Mohon tunggu...
Meirina Chandra
Meirina Chandra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Meirin kecil bercita-cita menjadi pribadi yang berdampak positif dan mensejahterakan banyak orang

- Business Coach - 1st Indonesian Speaker at Income over Expenses, California - Founder of Payukarya _ Initiator of #IndonesiaSehat

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Makroprudensial, Membuka Kesempatan dalam Kesempitan

30 Juni 2020   12:07 Diperbarui: 30 Juni 2020   12:32 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum selesai dengan virus koronanya, ada juga virus dalam keuangan. 

Berapa orang harus menghadapi kenyataan kehilangan  pekerjaan?  Omzet yang menurun tetapi pengusaha tetap wajib memberikan gaji dan THR ? Beberapa sektor seperti pariwisata, transportasi, kuliner, hiburan, pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi sementara waktu. Pemasukan tidak ada, tetapi pengeluaran tetap harus berjalan misalnya biaya gaji, biaya sewa, biaya kredit dan lain sebagainya. 

Beberapa perusahaan terpaksa memangkas jumlah karyawan demi bisa bertahan. Di lain sisi demi beradaptasi dengan new normal,  perusahaan perlu menerapkan protokol kesehatan yang baru dan berinvestasi lebih dalam teknologi untuk bekerja dari rumah. Keluar biaya lagi.


Di sisi lain warga masyarakat juga banyak kehilangan daya beli, kehilangan pekerjaan, dan bahkan kehilangan penghasilan. Banyak pekerja kena PHK, sementara ada pengusaha akhirnya terpaksa menutup lapak karena tidak kuat bertahan, kekurangan modal dan arus kas untuk membiayai bulan-bulan tanpa pemasukan.

Pandemi yang bermula dari sektor kesehatan ini telah berdampak luas ke berbagai sektor, sosial, buadaya, ekonomi dan politik.

Hal yang pasti dari ketidakpastian adalah ketidakpastian itu sendiri.

Berapa lama lagi pandemi ini akan berakhir? Tidak satupun makhluk hidup di muka bumi ini mengetahuinya. Oleh sebab itu sangat wajar ketika masyarakat mengambil sikap mencari aman untuk diri sendiri untuk bertahan hidup (survival instinct). Terlihat dari pola mengelola aset dan keuangan pribadi, orang cenderung untuk memegang uang tunai dan aset yang likuid. 

Namun bila berlebihan, maka yang terjadi adalah orang bisa berbondong-bondong menarik uang tunai berlebih dan tentunya ini mengancam stabilitas sistem keuangan. Bagi kaum oportunis, memanfaatkan kesempatan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Tentunya tingkah spekulan ini bila terjadi dalam jumlah besar menggangu stabilitas sistem keuangan. 

Jadi penting sekali setiap tindakan kita (masyarakat) sebagai anggota di dalam sistem keuangan memikirkan dampak besarnya, jangan hanya mengambil kesempatan dalam kesempitan. 

Contoh lain seperti parno berlebihan akhirnya menimbun barang-barang dengan berlebihan, akibatnya stok barang langka di pasar dan mengakibatkan harga barang naik. Sikap pedagang yang tidak menaikkan harga barang tentu patut diapresiasi, namun bagaimana bila dari pemasoknya sendiri sudah tidak terkontrol?

Untuk itu pemerintah dan Bank Indonesia membuat regulasi dan rancangan untuk memastikan makroprudensial aman terjaga dan stabil. 

Makroprudensial, apa itu?

Menurut IMF, kebijakan makroprudensial didefinisikan sebagai kebijakan yang memiliki tujuan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan risiko sistemik. 

Risiko sistemik adalah risiko yang dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik dan peningkatan ketidakpastian dalam sistem keuangan sehingga sistem keuangan tidak dapat berfungsi dengan baik dan mengganggu jalannya perekonomian. Silakan simak video berikut tentang risiko sistemik 

Krisis ekonomi seperti peristiwa kecelakaan di jalan raya yang menyebabkan kemacetan di mana-mana,datangnya tiba-tiba, menyebabkan kepanikan dan bersifat sistemik atau merambat ke krisis bidang lainnya termasuk mengguncang geopolitik.

Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensialnya mengawasi sistem lalu lintas secara keseluruhan supaya tetap berjalan teratur, tidak macet. Jika macet maka dibuatlah sejumlah kebijakan makroprudensial, jika pertumbuhan ekonomi terlalu tinggi maka direm dengan pengetatan moneter melalui penaikan suku bunga acuan. Akibat langsungnya adalah permintaan kredit akan melambat.

Kebijakan makroprudensial  menjadi tugas utama BI  sebagai lembaga independen. Kebijakan makroprudensial sebagai manajemen risiko untuk mencegah potensi instabilitas yang menular pada sebagian atau seluruh sistem keuangan. 


Fokus kebijakan makroprudensial tak hanya mencakup institusi keuangan, namun meliputi pula elemen sistem keuangan lainnya, seperti pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, dan infrastruktur keuangan. Hal ini dikarenakan kebijakan makroprudensial merupakan kebijakan dengan tujuan akhir meminimalkan terjadinya risiko sistemik tadi.

Belajar dari krisis keuangan global pada tahun 2008,krisis terjadi pada kondisi makro ekonomi yang baik. Di Amerika kala itu,properti tumbuh luar biasa cepatnya, uang muka rendah dan suku bunga rendah serta kemudahan pemberian kredit untuk jangka panjang. Namun rupanya ada gap kebijakan antara mikroprudensial dan perilaku risiko institusi keuangan. Sehingga penting sekali untuk menerapkan kebijakan makroprudensial. Akhirnya ketika ekonomi kolaps akhirnya menyeret dan meruntuhkan sistem keuangan sehingga terjadi krisis global.

sumber : bi.go.id
sumber : bi.go.id

                                                                                             

Ketika orang-orang hobi berinvestasi properti, pertumbuhan kredit meningkat, dibuat kebijakan untuk menetapkan besaran uang muka supaya mengantisipasi apabila ada krisis.  Indonesia belajar dari hal ini, kemudian diterapkan kebijakan Loan to Value (LTV) untuk menghindari bubbling harga properti.

Makroprudensial terdiri dari formulasi kebijakan dan evaluasi kebijakan. Apabila keadaan berjalan dengan normal maka kebijakan tersebut dilanjutkan. Risiko-risiko yang dianalisis adalah :

  •  Risiko likuiditas
  •  Risiko kredit
  •  Risiko pasar
  •  Risiko permodalan

Pandemi yang dihadapi saat ini berbeda dengan krisis keuangan tahun 2008 ataupun 1998, karena yang dihadapi saat ini adalah virus, namun Indonesia tidak sendirian, bersama dengan 180 negara lainnya menjaga sektor keuangan, kesehatan dan ekonomi. Nah, beda situasi tentu beda kebijakan. Bank Indonesia menempuh beberapa cara untuk menjaga kestabilan nilai rupiah yaitu :

  • relaksasi investor asing,lindungi nilai dan posisi devisa neto dengan menggunakan rekening rupiah dalam negeri sebagai basis transaksi investor asing.
  • investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik (di Indonesia adalah bank umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal)
  • bersama dengan Kemenkeu melakukan komunikasi langsung dengan investor global

dan untuk ke masyarakat lamgsung diedarkan uang baru dan memaksimalkan transaksi non tunai.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan IHSG dan nilai rupiah stabil sehingga meningkatkan kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan.

@meirinachandra
@meirinachandra

KSSK secara berkala mengadakan pertemuan guna membahas kondisi stabilitas sistem keuangan. Berdasarkan hasil asesmen keempat
otoritas tersebut apabila ada potensi ancaman stabilitas sistem keuangan maka akan dilaporkan kepada Presiden. Presiden akan menentukan situasi tersebut krisis atau tidak. KSSK akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, mikroprudensial, dan pasar keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Seperti rantai, selain pekerja dan pengusaha yang terdampak, bank juga mengalami dampak langsung. Para kreditur diberikan relaksasi, restrukturisasi kredit, serta insentif bunga, namun bank sendiri mengalami risiko kredit macet. Padahal kredit sebagai sumber pemasukan bagi bank. Akhirnya bank saat ini mengalami krisis likuidasi. Padahal bank merupakan faktor penting untuk pemulihan ekonomi nasional, perlu dana likuid untuk dapat menyalurkan kredit ke UMKM, pelaku usaha, sehingga roda ekonomi dapat berputar.  

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana pemerintah sebesar 30T yang selama ini disimpan di Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BTN, BNI dan Mandiri. Penggunaan dana ini sendiri diawasi supaya disalurkan untuk pemberian kredit ke UMKM bukan untuk membeli surat berharga negara atau membeli valuta asing. Evaluasi perpanjangan penempatan dana ini dilakukan per 3 bulan.

Bagaimana pelaku pasar menerapkan makroprudensial?

Sebagai pelaku pasar, masyarakat perlu cerdas berperilaku. Makroprudensial sederhananya adalah membuat perencanaan dan antisipasi , penerapan dan evaluasi berkala. berikut hal-hal yang dapat kita lakukan supaya makroprudensial aman terjaga :

1. Cek kebenaran berita

    Setiap hari begitu banyak informasi yang kita terima, perlu dicek dan dipertimbangkan kembali serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Contohnya anjuran dalam situasi seperti sekarang lebih baik memegang tunai. Nah bila tidak dipertimbangkan, orang-orang bisa berbondong-bondong ke bank untuk melakukan penarikan dana besar-besaran dan ini akan menimbulkan rush. Dampak besar tentu mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dengan mayoritas transaksi saat ini sudah bisa dan dianjurkan non tunai, jumlah uang tunai yang perlu dipegang sebaiknya dalam jumlah moderat saja. aset likuid , termasuk emas dan dana tabungan, untuk berjaga-jaga bisa disiapkan sesuai profil masing-masing, misalnya untuk 1 tahun biaya hidup bagi yang sudah berkeluarga. Tetap tenang, jangan panik.

2. evaluasi dan membuat perencanaan keuangan baru 

     Evaluasi ulang dan buat daftar prioritas baru. Seperti prinsip makroprudensial, dalam situasi baru perlu perencanaan baru dan implementasi yang baru. Rincikan biaya yang keluar selama ini dan bandingkan dengan biaya yang baru dalam situasi new normal. Anda akan menemukan begitu banyak perbedaan dan ini saatnya untuk membuat anggaran rumah tangga yang baru. Bagaimana yang mantab (makan tabungan)? Usahakan tetap rutin menyisihkan 10% dari pendapatan untuk mengisi cadangan dana darurat Anda.

3. kreatif meningkatkan penghasilan, jeli melihat peluang

     Sejatinya dalam situasi krisis selalu ada peluang baru. begitu juga dengan situasi pandemi ini. Kreativitas warna +62 sungguh patut diacungi jempol. Misalnya sekarang banyak koki dadakan yang jago masak, selain berhemat, lebih bersih juga bisa menjadi sumber pemasukan yang baru. Industri pariwisata yang tiarap menimbulkan kreativitas baru, seperti munculnya virtual tour ke berbagai destinasi. Juga maraknya olahraga sepeda saat ini sehingga penjualan sepeda meningkat dan muncul bisnis penyewaan sepeda.

4. menambah wawasan

    Sejak pandemi, kita terbiasa untuk bekerja dan beraktivitas dari rumah, artinya waktu untuk perjalanan rumah ke kantor sudah sangat hemat dan bisa digunakan untuk hal lainnya. Sangat baik bila kita gunakan untuk investasi leher ke atas, membaca buku yang berkualitas, menonton webinar atau video yang bermafaat atau mendengarkan podcast. Selektif terhadap informasi sebagai input atau makanan bagi otak kita menjadikan kita masyarakat yang cerdas berperilaku.

5. lakukan hobi

    Daripada waktu habis membaca dan menyebarkan berita hoax atau bergosip, lakukan hobi Anda. Hobi menjadikan Anda lebih tenang dan rilekas berpikir sehingga tidak panik berlebihan. Siapa tahu hobi Anda bisa menjadi saran sumber pendapatan yang abru. Misalnya Anda suka berolahraga, bisa menjadi pelatih olahraga, Anda suka memasak bisa berjualan makanan.

Secara sederhana, cerdas berperilaku, menerapkan makroprudensial akan mendukung stabilitas sistem keuangan. Untuk Indonesia yang lebih baiih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun