Mohon tunggu...
Meiliyani NIM 55525110031
Meiliyani NIM 55525110031 Mohon Tunggu... Mahasiswa S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Episteme Tingkat Kesadaran Organisasi terhadap Perilaku dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 23

14 Oktober 2025   02:01 Diperbarui: 14 Oktober 2025   02:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23

Strategi manajemen pajak dapat dipandang sebagai bentuk perjalanan menuju tingkat kesadaran organisasi. Dalam konteks ini, kepatuhan pajak tidak semata-mata soal kepatuhan administratif, tetapi mencerminkan evolusi kesadaran korporasi terhadap peran pajak dalam kehidupan berbangsa. Pada level rendah (Force), perusahaan membayar pajak karena dorongan rasa takut terhadap sanksi dan denda, kepatuhan bersifat terpaksa. Naik ke level menengah (Reason), perusahaan mulai menyusun sistem administrasi pajak yang rasional, efisien, dan berbasis prinsip objektivitas. Sementara pada level tinggi (Love–Peace), perusahaan memandang pembayaran pajak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Pergeseran dari ketakutan menuju kesadaran ini disebut sebagai evolusi epistemik, yaitu transformasi dari sekadar pengetahuan teknis menjadi kesadaran reflektif. Pada tahap ini, episteme pajak tidak lagi dipahami sebagai “ilmu menghitung pajak”, tetapi sebagai ilmu yang menanamkan pemahaman nilai, moralitas, dan tanggung jawab sosial di balik kepatuhan fiskal. 

Teori Jeff Cooper’s Color Code: Kesadaran Situasional dalam Pajak

Teori Jeff Cooper’s Color Code awalnya dikembangkan dalam konteks militer untuk menjelaskan tingkat kesiagaan seseorang terhadap ancaman, namun dalam konteks perpajakan, teori ini dapat dianalogikan untuk menggambarkan tingkat kesadaran organisasi terhadap risiko pajak. Setiap warna mewakili kondisi kesadaran yang berbeda. Pada level White, organisasi berada dalam kondisi tidak sadar, belum mengenali risiko pajak, dan cenderung mengabaikan kewajiban seperti verifikasi NPWP. Naik ke level Yellow, organisasi mulai memiliki kewaspadaan ringan, menunjukkan kesadaran awal terhadap risiko pajak dengan tindakan pasif seperti mulai menanyakan NPWP kepada mitra. Pada level Orange, kesadaran meningkat menjadi fokus terhadap risiko; organisasi mulai bertindak sistematis, menegaskan klausul pajak dalam kontrak, dan melakukan audit internal. Level Red menggambarkan tingkat kesiagaan penuh, di mana organisasi bertindak tegas terhadap pelanggaran, misalnya memutus kerja sama dengan mitra yang tidak patuh pajak. Sebaliknya, level Black menunjukkan krisis kesadaran, ketika organisasi gagal total dalam pengelolaan pajak hingga terjadi skandal atau pelanggaran berat.

Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23

Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23

Analogi ini mengilustrasikan perjalanan evolutif kesadaran organisasi dari kondisi “tidak sadar risiko” menuju “bertindak penuh kesadaran.” Dalam konteks manajemen pajak yang ideal, organisasi diharapkan bergerak dari White menuju Red, di mana kebijakan pajak dijalankan secara proaktif, sistematis, dan berlandaskan nilai moral. Pendekatan ini menegaskan bahwa kesadaran pajak tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab etis dalam mengelola risiko perpajakan secara berkelanjutan.

Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23

Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo, PPh Pasal 23

Epistemologis : Hubungan Cooper - Hawkins

Integrasi antara teori Cooper dan Hawkins membentuk perpaduan antara kesadaran situasional dan kesadaran moral-spiritual. Cooper menekankan pentingnya kesadaran situasional, kesiagaan terhadap ancaman eksternal, seperti risiko atau ketidakpatuhan, sedangkan Hawkins menekankan kesadaran moral-spiritual, yaitu refleksi internal terhadap kebenaran, moralitas, dan pencerahan batin. Secara epistemik, keduanya menunjukkan perjalanan dari ketidaksadaran menuju kesadaran penuh. Cooper melalui jalur reaksi dan refleksi atas situasi, sementara Hawkins melalui transformasi dari rasa takut menuju cinta dan kekuatan moral. Sintesis dari kedua pendekatan ini menghasilkan episteme holistik, yaitu bentuk kesadaran yang menyatukan aspek kognitif, etika, dan tindakan. Dalam konteks organisasi, integrasi ini mencerminkan evolusi kesadaran dari sekadar kesiagaan teknis terhadap risiko menjadi pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan tanggung jawab sosial di balik kepatuhan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun