Mohon tunggu...
Mehdi Hairi yazdi
Mehdi Hairi yazdi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran

Suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Haramkah Mencampur Bahasa?

11 April 2021   10:28 Diperbarui: 11 April 2021   10:31 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir-akhir ini kita sering sekali  mendengar tokoh publik atau masyarakat perkotaan menggunakan bahasa Indonesia yang dipadu padankan dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Kalimat-kalimat seperti "mostly", "literally", "which is", "which meant" begitu sering digunakan untuk menjadi konjungsi dalam percakapan sehari-hari. Beberapa bulan sebelumnya, pemerintah pusat juga seringkali menggunakan istilah-istilah asing dalam mengungkap sebutan-sebuatan di masa pandemi covid 19. New Normal, Lockdown, dan  Physical Distancing menjadi istilah-istilah yang gemar disebut oleh pemerintah dalam memperkenalkan istialh-istilah di masa Pandemi Covid 19.

Fenomena penggunaan bahasa campur dalam dunia linguistik disebut dengan istilah  campur kode (code mixing). code mixing merupakan penggunaan satu bahasa ke bahasa lain guna memperluas makna dalam bahasa tersebut. code mixing bisa berupa idiom, sapaan, kata penghubung, dan kata-kata lainnya.

Penggunaan bahasa asing yang dicampur dengan bahasa Indonesia merupakan sebuah fenomena yang tidak bisa dipungkiri akan terjadi pada linguistik. Bahkan fenomena ini sudah terjadi cukup lama.  Ivan Lanin, yang merupakan seorang pegiat bahasa mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan hal yang wajar, saat seseorang masih belum sempurna memahami kosa kata-kosa kata dalam bahasa yang mereka baru pelajari.

Beberapa istilah dalam bahasa Inggris seperti gadget mungkin padanan katanya masih belum populer di kalangan masyarakat, sehingga hal ini masih bisa digunakan sembari kita berusaha mempopulerkan dan mensosialisasikan penggunaan padanan kata yang tepat. 

Akan tetapi yang perlu disoroti adalah fenomena penggunaan kata-kata konjungsi seperti “which is, literally, which meant, mostly” yang populer digunakan. Hal ini menjadi sebuah fenomena yang tidak wajar, mengingat bahasa Indonesia sebenarnya memiliki padanan kata yang sudah biasa digunakan.

Rasa ingin terlihat keren bisa jadi menjadi salah satu akar permasalahan ini. Utamanya bagi generasi muda yang memang masih mencari jati diri. Menggunakan bahasa yang serupa dalam sebuah kelompok tentu bisa menjadi salah satu faktor, individu bisa diterima dalam kelompok tersebut. Sehingga, penggunaan bahasa campur ini menjadi sebuah tren yang berkembang, dan dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Tetapi tetap kita sebagai bangsa harus mewaspadai fenomena yang terjadi dalam penggunaan bahasa secara lebih bijak. Terminologi modern apabila menggunakan code mixing bisa jadi menjerumuskan kita pada kecintaan yang berlebih pada budaya asing dan memudarkan kecintaan dan kebanggan kita pada bahasa yang kita miliki sendiri.

Tren menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari memang merupakan sebuah hal yang baik mengingat hal ini juga menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mempelajari bahasa Inggris. Akan tetapi hendaknya penggunanaan code mixing  dalam percakapan sehari-hari harus bisa diminimalisir dan disesuaikan dengan keadaan. 

Kita boleh menggunakan kosa kata asing untuk mengungkap kata yang masih belum populer dalam padanan bahasa Indonesia, tetapi seiring waktu berjalan sosialisasi harus dilakukan guna mempopulerkan padanan kata tersebut kepada masyarakat umum. Akan tetapi bila kosa kata-kosa kata asing memiliki padanan bahasa Indonesia yang baik dan biasa digunakan oleh masyarakat, hendaknya kita memilih menggunakan bahasa Indonesia sebagai rasa bangga kita terhadap negara kita tercinta Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun