Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Haramkah Mencampur Bahasa?

11 April 2021   10:28 Diperbarui: 11 April 2021   10:31 306 1
Akhir-akhir ini kita sering sekali  mendengar tokoh publik atau masyarakat perkotaan menggunakan bahasa Indonesia yang dipadu padankan dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Kalimat-kalimat seperti "mostly", "literally", "which is", "which meant" begitu sering digunakan untuk menjadi konjungsi dalam percakapan sehari-hari. Beberapa bulan sebelumnya, pemerintah pusat juga seringkali menggunakan istilah-istilah asing dalam mengungkap sebutan-sebuatan di masa pandemi covid 19. New Normal, Lockdown, dan  Physical Distancing menjadi istilah-istilah yang gemar disebut oleh pemerintah dalam memperkenalkan istialh-istilah di masa Pandemi Covid 19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun