Mohon tunggu...
SEKARJICT
SEKARJICT Mohon Tunggu... Jurnalis - SERIKAT KARYAWAN

PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Presiden ASPEK Indonesia Membuka Musyawarah Tinggi Anggota II SEKAR JICT Tahun 2022

22 Oktober 2022   18:36 Diperbarui: 22 Oktober 2022   20:37 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Mirah Sumirat, SOLIHIN, KETUM SEKAR JICT, DPO&DKS Serta Jajaran Direksi PT. JICT


Jakarta, 22 Oktober 2022 SEKAR JICT menyelenggarakan parhelatan akbar 3 (tiga) tahunan, ajang pemilihan ketua umum SEKAR JICT Periode 2022-2025 di ballroom hotel ibis style sunter pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia membuka acara sakral ini dengan memukul gong pada acara tersebut. Selain ibu Mirah Sumirat, acara ini juga dihadiri oleh bapak Solihin, SH, MH selaku Ketua Federasi DPC Kimia Energy & Pertambangan, DPO & DKS SEKAR JICT, Pengurus Harian SEKAR JICT, Anggota SEKAR JICT, dan Jajaran Direksi PT. JICT.

Musyawarah Tinggi Anggota II SEKAR JICT merupakan agenda penting bagi perjuangan kepengurusan SEKAR JICT dimasa yang akan datang dalam mempersiapkan dan menghadapi tantangan integrasi dan transformasi bisnis jasa pelabuhan ke depan. Disamping tuntutan kesejahteraan yang harus ditingkatkan juga hubungan industrial sosial dialog dengan managemen tetap harus dipertahankan.

Dalam acara Musyawarah Tinggi Anggota II ini kepengurusan SEKAR JICT periode 2019-2022 ada 3 agenda penting yang di jalankan yaitu penyampaian laporan pertanggung jawaban atas kinerja pengurus secara transparan dan terbuka, penetapan perubahan rancangan AD /ART, dan pemilihan Ketua Umum dan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi baru untuk kepengurusan Periode 2022-2025 .

Dalam agenda MTA-II SEKAR JICT juga dengan bangga dan penuh percaya diri memperkenalkan Mars SEKAR JICT dan Logo baru SEKAR JICT kepada para peserta yang hadir dan tamu undangannya.

Dalam sambutannya, Mirah Sumirat Presiden Aspek Indonesia menyampaikan,
“Selamat untuk SEKAR JICT yang telah menyelenggarakan Musyawarah Tinggi Anggota dengan baik dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan sosial dialog dalam menyelesaikan permasalahan industrialnya tanpa aksi demo. kata demo, atau unjuk rasa itu hanya dipakai untuk yang paling akhir alias senjata pamungkas di akhir. Kalo senjata terakhir kita itu digunakan secara terus menerus pada akhirnya akan menjadi tumpul. Jadi biarkan ASPEK Indonesia yang demo ke istana ga usah demo ke JICT kan gitu ya", candanya sambil tertawa.

Setiap permasalahan hubungan industrial itu harus bisa diselesaikan dimeja perundingan baik dilakukan secara formal maupun nonformal itu selesai kok syaratnya buka ruang komunikasi dan transparansi baik pihak manajemen maupun pihak serikat imbuhnya.

Jadi keberadaan Serikat  dalam suatu perusahaan itu sangat berpengaruh pada kemajuan perusahaan dan untuk kesejahteraan karyawannya. Sekali lagi buka ruang-ruang dialog secara intens dan komprehensif, secara terbuka dan transparan.” Sambut Ibu Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia.

Solihin,SH,MH ketua dewan pengurus cabang Jakarta Timur Federasi Kimia Energi dan Pertambangan (KEP) yang sekaligus juga pemilik TS Lawfirm dan Tim Hukum Gugatan UU Cipta Kerja Nasional menyampaikan sambutannya.

“Bapak Ibu semua hadirin saya hadir dalam agenda MTA-II SEKAR JICT menyampaikan perasaan yang sangat bangga, karena SEKAR JICT ini usia nya baru 6 tahun seperti bayi baru lahir. Tapi bayi ini adalah bayi ajaib. Perlu diketahui bahwa nama nya sudah kemana – mana. Di kementerian namanya ada, di tingkat disnaker, bahkan di Forum-forum Buruh kawasan yang terkenal namanya  Pak Suwandi sudah melekat di hati para kawan-kawan serikat se Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun