Mohon tunggu...
HEADLINE NEWS
HEADLINE NEWS Mohon Tunggu... Aktual & Terpercaya

Headline News hadir sebagai media daring yang berkomitmen menyajikan berita terpenting setiap hari. Kami mengutamakan akurasi, integritas, dan keberanian dalam mengungkap fakta, demi membangun masyarakat yang lebih kritis dan melek informasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK Kaji Dugaan Laporan Fiktif Program Makan Bergizi Gratis

15 Oktober 2025   11:16 Diperbarui: 15 Oktober 2025   11:16 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai kajian pencegahan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merespons temuan serius dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait laporan keuangan tidak wajar dan penyelewengan prosedur oleh puluhan dapur penyelenggara.

Temuan BGN: Laporan Tak Wajar dan Permainan Vendor

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap adanya masalah integritas dalam pelaksanaan program. Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan bukan hanya soal prosedur.

"Masalah itu tidak hanya tidak mengikuti SOP, juga [ada] tidak memberikan laporan keuangan yang benar," kata Tigor di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Lebih dalam, BGN mengidentifikasi adanya permainan antara oknum dapur dengan pihak ketiga. Tigor menyebut beberapa penyelenggara tergiur untuk membeli bahan pangan berkualitas rendah dari yayasan atau vendor demi meraup keuntungan pribadi.

Sanksi Tegas: 40 Dapur Ditutup Sementara

Sebagai tindak lanjut, BGN telah mengambil langkah tegas. Sebanyak 40 dapur Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar dihentikan operasionalnya untuk sementara.

Tigor menegaskan, penghentian ini dilakukan sembari proses investigasi internal berjalan. Sanksi yang lebih berat menanti jika pelanggaran terbukti fatal.

"Dapur SPPG tersebut juga terancam dihentikan permanen. Hal ini sesuai dengan isi perjanjian kontrak," tambahnya.

Langkah KPK: Fokus pada Pencegahan Sistemik

Menyikapi potensi celah korupsi ini, KPK melalui Direktorat Monitoring Pencegahan kini turun tangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kajian komprehensif sedang dilakukan.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan KPK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, kajian ini bertujuan untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan. Mengingat program MBG melibatkan banyak pihak, perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama.

"Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," jelas Budi.

Kajian Mendalam, Bukan Penyelidikan Pidana

Budi menekankan bahwa fokus utama tim saat ini adalah pada aspek pencegahan. Tim akan melakukan pengambilan sampel, observasi lapangan, dan analisis fakta untuk menghasilkan laporan utuh.

"Kajian, ini kajian. Kajian itu ranahnya pencegahan," tuturnya.

Meski demikian, proses ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH) lainnya, untuk memastikan setiap celah dapat ditutup secara efektif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun