SAMPANG - Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin ekstrem mencuat di Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku bantuan tunai senilai Rp1,5 juta yang mereka terima tidak utuh, diduga dipotong oleh oknum berinisial Z dengan dalih "biaya pengawasan". Pihak terduga membantah keras tudingan ini.
Pengakuan Adanya Potongan di Kantor Kecamatan
Seorang penerima bantuan di Desa Pengarengan, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, membeberkan kronologi kejadian. Menurutnya, proses pencairan dana dilakukan secara kolektif di kantor kecamatan setempat. Namun, setelah menerima uang, ia dan beberapa KPM lain harus menyerahkan sebagian dana kepada Z.
"Saat pencairan di kantor kecamatan kami menerima uang bantuan sebesar Rp1,5 juta, namun dari jumlah itu masih ada pemotongan sebesar Rp400 ribu yang diberikan kepada Z dengan alasan biaya pengawasan," tuturnya saat dihubungi pada Jumat (11/10/2025).
Sumber tersebut menambahkan, praktik ini tidak hanya menimpa dirinya. Ia meyakini ada KPM lain yang mengalami hal serupa namun memilih bungkam karena khawatir.
"Sepengetahuan saya, yang dipotong ada sekitar 10 orang penerima. Mereka diam karena takut namanya dicoret dari daftar penerima bantuan," ungkapnya.
Bantahan Keras dari Pihak Terduga
Dikonfirmasi secara terpisah, Z dengan tegas menolak semua tudingan pemotongan dana bantuan. Ia mengklaim bahwa seluruh dana telah disalurkan secara penuh kepada setiap KPM sesuai dengan nominal yang ditetapkan.
"Jumlah bantuan sebesar Rp1,5 juta diterima utuh oleh KPM, tidak ada pemotongan," ujarnya singkat.
Akan tetapi, saat ditanya lebih lanjut mengenai kapasitas atau profesinya di lingkungan Kecamatan Pengarengan yang terkait dengan penyaluran bantuan, Z enggan memberikan penjelasan. Ia justru mempertanyakan sumber informasi yang didapat oleh tim redaksi.
"Sampeyan dapat nomor WA saya dari siapa, dan dapat informasi dari siapa ada pemotongan bantuan?" tukasnya sebelum mengakhiri percakapan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Camat Pengarengan dan Dinas Sosial Kabupaten Sampang untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme penyaluran dan pengawasan program bantuan sosial ini.