Jembatan Palenggian - Bapelle, Kec. Robatal: Rp634.400.000
Proyek Jembatan Batoporo Barat-Pajeruan juga tercatat terlambat, meskipun dengan selisih lebih kecil, yakni realisasi 88% dari target 95%. Sementara itu, hanya proyek Jembatan Rahayu-Pasarenan yang progresnya dilaporkan masih sesuai dengan jadwal.
Ancaman Denda di Depan Mata
Menurut Aang, kendala utama yang kerap disampaikan kontraktor di lapangan adalah faktor cuaca, seperti hujan dan potensi banjir yang menghambat proses konstruksi. Meskipun demikian, BPBD menegaskan bahwa alasan tersebut tidak akan menghapus konsekuensi jika proyek melewati tenggat waktu yang ditetapkan.
BPBD berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan ketat dan memastikan rekanan mengambil langkah-langkah percepatan yang diperlukan. Jika proyek tetap molor, sanksi finansial berupa denda akan diberlakukan secara tegas sesuai aturan kontrak.
"Kalau proyek itu molor, maka rekanan akan dikenai denda, misalkan anggarannya Rp2 miliar dendanya Rp2 juta per hari," pungkas Aang, menegaskan adanya sanksi tegas bagi kontraktor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI