"Perjuangan secara prosedur telah kita lalui. Setelah ini, kami mempertimbangkan untuk menyampaikan hal ini kepada DPR RI dan bersurat secara resmi ke Presiden RI, tentunya melalui kanal yang telah disediakan oleh negara," ujarnya.
ProsesInvestigasi Masih Berjalan
Camat Kedungdung, Muhammad Sulhan, mengonfirmasi kedatangan tim Ombudsman serta pokok permasalahan yang dibahas. Ia membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan laporan warga Desa Pajeruan.
"Ya benar ada Ombudsman kesini. Itu tidak kaitannya dengan kemarin, ada masyarakat Pajeruan melaporkan tentang desanya ke Ombudsman," kata Sulhan.
Meski demikian, Muhammad Diyanto dari Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan. Semua temuan, baik dari pelapor maupun dari pihak pemerintah, akan dianalisis lebih lanjut oleh tim pimpinan di Surabaya.
"Kewenangan untuk menyampaikan hasil kesimpulan dari aduan ini hanya pimpinan dan beserta tim analisa, bukan kami," tuturnya.
Ia menambahkan, fokus penanganan Ombudsman saat ini adalah pada kasus Desa Pajeruan dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Tunggu nanti hasilnya seperti apa karena kami mau ke Pemkab dulu," tutupnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI