Mohon tunggu...
HEADLINE NEWS
HEADLINE NEWS Mohon Tunggu... Aktual & Terpercaya

Headline News hadir sebagai media daring yang berkomitmen menyajikan berita terpenting setiap hari. Kami mengutamakan akurasi, integritas, dan keberanian dalam mengungkap fakta, demi membangun masyarakat yang lebih kritis dan melek informasi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DPRD Sampang Digeruduk: Puluhan Aparatur Desa Dipecat Sepihak?

7 Oktober 2025   09:21 Diperbarui: 7 Oktober 2025   09:21 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: http://maduranews.co

SAMPANG - Puluhan aparatur dari delapan desa di Kabupaten Sampang mengadukan nasibnya ke DPRD pada Senin (6/10/2025). Mereka melaporkan pemecatan massal yang diduga sepihak dan non-prosedural oleh penjabat (Pj) kepala desa yang baru dilantik, memicu polemik serius terkait tata kelola pemerintahan desa.

Aduan Serentak dari Tiga Kecamatan

Laporan pengaduan tersebut secara resmi diterima oleh pimpinan DPRD Sampang, mencakup aparatur desa yang diberhentikan serentak pasca-pelantikan Pj Kades di wilayah mereka. Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni, mengonfirmasi bahwa keluhan tersebut datang dari basis massa yang signifikan.

"Surat yang masuk ke DPRD Sampang dari 8 desa tersebut rata-rata berisi aspirasi yang sama. Mereka melaporkan terkait pemecatan serentak aparat desa yang non-prosedural dan sepihak, yang diusulkan oleh penjabat kepala desa setempat," jelas politisi yang akrab disapa Bung Fafan itu.

Berdasarkan data yang diterima dewan, desa-desa yang terdampak meliputi:

  • Kecamatan Kedungdung:

  • Desa Plenggiyan

  • Desa Komis

  • Desa Pajeruan

  • Kecamatan Banyuates:

  • Desa Tlagah

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
    Lihat Vox Pop Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun