SAMPANG, MADURA - Pelaksanaan program bantuan pangan (banpang) pemerintah di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menyisakan pertanyaan besar. Sedikitnya 80 dari total 854 keluarga penerima manfaat (KPM) dilaporkan belum menerima alokasi bantuan berupa 20 kilogram beras, memicu kekhawatiran dan dugaan adanya ketidakberesan dalam mekanisme distribusi tingkat desa.
Program bantuan pangan ini merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog. Tujuannya adalah untuk menekan laju inflasi, menjaga stabilitas harga pangan, dan meringankan beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah di seluruh Indonesia. Namun, implementasinya di lapangan kerap kali menemui tantangan yang kompleks.
Duduk Perkara: Serangkaian Kejanggalan di Mata Warga
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya diinisialkan sebagai H, memaparkan sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh sebagian KPM. Menurutnya, beras bantuan yang belum tersalurkan itu hingga kini masih tersimpan di balai desa.
"Ada sekitar 80 KPM yang sampai saat ini belum menerima bantuan," ujarnya.
Ia menambahkan, ketika warga mempertanyakan alasan penundaan tersebut, jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan. "Pemerintah desa selalu beralasan data KPM hilang. Itu kan sangat tidak mungkin," katanya.
Berdasarkan penuturan sumber, beberapa titik masalah yang menjadi sorotan warga antara lain:
Undangan Tidak Merata: Sejumlah KPM yang secara historis rutin menerima bantuan, kali ini justru tidak mendapatkan undangan pengambilan bantuan.
Kebijakan Ganda: Terjadi inkonsistensi dalam aturan pengambilan. Sebagian warga yang diwakilkan oleh anggota keluarga ditolak, sementara di sisi lain, ada bantuan yang justru diserahkan melalui pihak ketiga.
Kecurigaan Penyelewengan: Rentetan kejanggalan ini menimbulkan prasangka di kalangan warga. "Kami curiga Pemerintah Desa Karang Penang Onjur diduga berupaya mau menggelapkan banpang tersebut," sambung sumber tersebut.