Mohon tunggu...
Median Editya
Median Editya Mohon Tunggu... lainnya -

penyuka beladiri dan sastra. calon guru teknik yang dicemplungin NASIB ke dunia perbankan..well, life always have a twisting plot rite ?

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sedikit tips, bila ingin memiliki kendaraan/rumah melalui kredit (pembiayaan)

25 Desember 2012   23:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:03 2331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13564774961230352679

Sekarang, ditengah biaya hidup yang terus naik (sedangkan pendapatan begitu-begitu saja), kredit/pembiayaan adalah salah satu jalan rasional untuk memiliki kendaraan atau rumah yang diidamkan.

Selain besaran DP yang sudah ditetapkan minimal 30 %, ternyata masih banyak info lainnya yang masih membingungkan. ini cuma sedikit pengetahuan yang mungkin berguna untuk siapa saja yang sedang (atau mulai berfikir untuk mengambil kredit), semoga berguna :

1.Syarat Pengajuan

Untuk syarat pengajuan, umumnya menggunakan syarat berupa KTP, KK, Bukti rumah (bisa menggunakan bukti rumah orang tua/sewa), akta nikah dan Slip gaji/bukti pendapatan. Untuk beberapa perusahaan pembiayaan juga memerlukan syarat seperti mutasi rekening.

2.DP, Bunga, dan Angsuran

Selama ini patokan orang untuk mencari kredit adalah bunga yang lebih kecil dengan tujuan biar angsurannya lebih ringan, Hal ini tidaklah salah, namun ada hal lain yang harus diperhatikan.

a.Perhatikan apakah bunga itu bersifat fixed atau tidak, bila menemukan iklan kredit (misal rumah) “bunga 8% fixed, tahun pertama”. Maka bunga tersebut hanya berlaku untuk angsuran tahun pertama (12 bulan), untuk bulan ke 13 dst bunga bisa berubah. Dalam artian lain, bila angsuran untuk tahun pertama misal hanya 5 juta, maka bulan ke 13 bisa saja jadi 5,5 juta (tergantung tingkat suku bunga dan keadaan ekonomi saat itu)

b.Semakin lama tenor, bunga akan semakin besar. Apabila ingin mendapatkan bunga yang lebih kecil disarankan untuk mengambil tenor (masa kredit) pendek, atau memperbesar DP (down payment/uang muka)

c.Apabila anda adalah salah satu nasabah prioritas (memiliki rekening dengan nominal besar, biasanya > 500jt) di bank, umumnya secara berkala bank melakukan acara gathering nasabah, pada saat itu ada diskon untuk bunga, biaya administrasi, biaya asuransi, sehingga bisa memperkecil total DP yang musti disetor pada awal kredit dan bisa memperkecil jumlah angsuran. Manfaatkan sebaik-baiknya.

d.Bila ingin mengambil kredit kendaraan, disarankan mengambil pada akhir tahun. Karena dealer memberikan diskon besar-besaran untuk pembelian kendaraan. Selain itu, bila ada event otomotif (pameran) jangan ragu menawar/bertanya diskon. Rata-rata dealer pada saat tersebut memberi diskon yang ternyata bisa berkisar antara 5-15 persen dari harga OTR. Lumayan kan.

e.Rumus utama biar aplikasi kredit diterima, ialah besar angsuran maksimal 30 % dari bukti pendapatan atau slip gaji.

f.Tak sanggup membayar DP 30 %, coba pembiayaan syariah. Di pembiayaan syariah, masih bisa dinego untuk DP nya.

g.Perlu diingat, selain DP, akan ada juga biaya administrasi dengan besaran yang berbeda-beda untuk masing-masing perusahaan pembiayaan.

3.Ingin bertanya “kalau mau ambil kredit, dan pengen tau berapa angsuran tapi males datang ke bank/perusahaan pembiayaan”. Saran saya satu, googling, masuk ke situs bank/perusahaan pembiayaan, semua bank/perusahaan pembiayaan sudah memiliki simulasi perhitungan sehingga kita bisa mengetahui, kira-kira berapa yang harus dibayar dengan tenor yang diambil dan DP nya.

Contoh :

http://www.bca.co.id/id/simulasi-pinjaman/kredit-kpr/kredit-kpr.jsp (situs BCA untuk KPR)

http://www.bcafinance.co.id/infokredit/simulasi_kredit.html (situs BCA Finance untuk kredit mobil)

http://www.astracreditcompanies.com/credit_simulations (situs Astra untuk kredit mobil)

4.Salah satu pertimbangan lain ialah, apakah kalau kredit dilunasi sebelum tenor selesai (pelunasan dipercepat) itu akan dikenai penalti bunga atau tidak? apabila mengambil kredit di perbankan (baik konvensional ataupun syariah), umumnya free penalti. Pelunasan dipercepat hanya dikenai biaya administrasi saja.

Semoga sedikit pengetahuan diatas membantu, bagi siapa saja yang sedang atau suatu saat akan mengambil kredit. Apabila ada yang masih belum jelas, silahkan bertanya.

Salam,

Median

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun